Sementara itu, meski sudah adanya kesepakatan tersebut, namun John mengatakan bahwa para orang tua masih memilih tinggal di Kantor Gubernur.“Para orang tua masih tetap berada di Kantor Gubernur sampai ada pertemuan resmi antara Pemprov dan kabupaten/kota dan sampai rekening anak anak kami bunyi,” pungkasnya.
Sebelumnya, John mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.
Adapun ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).
“Sebesar Rp 116 M yang menjadi tunggakan Pemprov terkait biaya beasiswa dari Juli-Desember tahun 2023,” tegasnya.
Pejabat Walikota Jayapura, Frans Pekey, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri pada, kamis (11/1),kemarin mengkonfirmasi hal pertemuan tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan warning secara tegas. Bahwa provinsi yang tidak membayarkan tunggakan itu akan dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan, DAU. Itu yang disampaikan oleh wakil menteri dalam negeri dan suratnya sudah ditandatangani,”ujar Frans Pekey, Jumat (12/1).