Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Satu Unit Rumah Terbakar, Tiga Kompor Jadi Barang Bukti

Penyidik Polsek Jayapura Utara saat mengamankan barang bukti kompor dari dalam rumah yang terbakar di Jalan Sungai Tami, Dok VIII Atas, Kelurahn Imbi, Distrik Jayapura Utara terbakar, Minggu (13/12). ( foto: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Utara, satu unit rumah milik keluarga Nora Suwages yeng terletak di Jalan Sungai Tami, Dok VIII Atas, Kelurahn Imbi, Distrik Jayapura Utara terbakar, Minggu (13/12).

Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura yang mengakibatkan puluhan unit rumah terbakar di APO Kali, Kamis (26/11) lalu. Dimana penyebab kebakaran diduga bersumber dari tabung gas.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawiling mengatakan, kebakaran satu unit rumah tersebut masih dalam penyelidikan.

“Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 50 juta. Kasusnya sedang dalam penanganan pihak unit Reskrim Polsek Jayapura Utara,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (13/12).

Baca Juga :  Pembebasan Sandera Kedepankan Polri-Pemkab Nduga

Ia menerangkan, kebakaran bermula saksi dengan inisial N dan EK sedang berada di dalam kamar. EK lantas meminta makan ke N langsung keluar kamar untuk mengambil makan. Saat membuka pintu kamar, ia melihat api dari arah dapur telah membesar.

“Saksi N lantas memberitahukan kepada penghuni rumah lainnya untuk segera keluar kamar,” terangnya.

Lanjutnya, kasus tersebut lantas di laporkan ke Polsek Jayapura Utara. Tak lama kemudian, anggota penjagaan Polresta Jayapura Kota beserta piket Inafis Polresta Jayapura Kota tiba di lokasi kebakaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga.

“Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan AWC Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota dan dua unit mobil damkar milik Pemkot Jayapura,” jelasnya

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Hadirkan Universitas Adat Papua

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Jayapura Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Utara, barang bukti yang diamankan berupa tiga kompor hock. “Penyebab kebakaran sedang kami dalami, anggota masih mencari sumber api,” pungkasnya. (fia/nat)

Penyidik Polsek Jayapura Utara saat mengamankan barang bukti kompor dari dalam rumah yang terbakar di Jalan Sungai Tami, Dok VIII Atas, Kelurahn Imbi, Distrik Jayapura Utara terbakar, Minggu (13/12). ( foto: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

JAYAPURA- Kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Utara, satu unit rumah milik keluarga Nora Suwages yeng terletak di Jalan Sungai Tami, Dok VIII Atas, Kelurahn Imbi, Distrik Jayapura Utara terbakar, Minggu (13/12).

Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura yang mengakibatkan puluhan unit rumah terbakar di APO Kali, Kamis (26/11) lalu. Dimana penyebab kebakaran diduga bersumber dari tabung gas.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawiling mengatakan, kebakaran satu unit rumah tersebut masih dalam penyelidikan.

“Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 50 juta. Kasusnya sedang dalam penanganan pihak unit Reskrim Polsek Jayapura Utara,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (13/12).

Baca Juga :  Amankan Terduga Maling, Polsek Tigi-Paniai  Diserang

Ia menerangkan, kebakaran bermula saksi dengan inisial N dan EK sedang berada di dalam kamar. EK lantas meminta makan ke N langsung keluar kamar untuk mengambil makan. Saat membuka pintu kamar, ia melihat api dari arah dapur telah membesar.

“Saksi N lantas memberitahukan kepada penghuni rumah lainnya untuk segera keluar kamar,” terangnya.

Lanjutnya, kasus tersebut lantas di laporkan ke Polsek Jayapura Utara. Tak lama kemudian, anggota penjagaan Polresta Jayapura Kota beserta piket Inafis Polresta Jayapura Kota tiba di lokasi kebakaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga.

“Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan AWC Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota dan dua unit mobil damkar milik Pemkot Jayapura,” jelasnya

Baca Juga :  1.480 Pasukan Gabungan Diturunkan

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Jayapura Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Utara, barang bukti yang diamankan berupa tiga kompor hock. “Penyebab kebakaran sedang kami dalami, anggota masih mencari sumber api,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya