Tuesday, December 30, 2025
27.8 C
Jayapura

Tak Bawa KTP, 220 Warga Terjaring Operasi Yustisi

JAYAPURA-Sebanyak 220 warga Kota Jayapura terjaring dalam Operasi Yustisi KTP Elektronik (KTP-EL) yang digelar Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat gabungan TNI–Polri serta instansi terkait, di Lapangan PTC Entrop, Rabu (12/11).

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas resmi berupa KTP Elektronik. Warga yang terjaring dalam operasi tidak ditahan, namun langsung menjalani sidang di tempat, yang dipimpin oleh perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan menghukum masyarakat, melainkan sebagai langkah edukatif agar seluruh warga memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 100 Gram Asal PNG, Dua Warga Merauke Diamankan

“Kegiatan ini bukan untuk menghukum, tetapi memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan bantuan pemerintah,” ujar Raymond kepada awak media.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, sehingga berjalan tertib, aman, dan lancar. “Terima kasih atas dukungan luar biasa dari seluruh pihak yang telah membantu kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

JAYAPURA-Sebanyak 220 warga Kota Jayapura terjaring dalam Operasi Yustisi KTP Elektronik (KTP-EL) yang digelar Pemerintah Kota Jayapura bersama aparat gabungan TNI–Polri serta instansi terkait, di Lapangan PTC Entrop, Rabu (12/11).

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan setiap warga memiliki dokumen identitas resmi berupa KTP Elektronik. Warga yang terjaring dalam operasi tidak ditahan, namun langsung menjalani sidang di tempat, yang dipimpin oleh perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan menghukum masyarakat, melainkan sebagai langkah edukatif agar seluruh warga memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga :  Diisukan Maju Pilkada, Robby Awi: Saya Fokus Bantu Pak Wali

“Kegiatan ini bukan untuk menghukum, tetapi memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan bantuan pemerintah,” ujar Raymond kepada awak media.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, sehingga berjalan tertib, aman, dan lancar. “Terima kasih atas dukungan luar biasa dari seluruh pihak yang telah membantu kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya