Izak kemudian menjelaskan bahwa untuk memastikan keaslian OAP pihaknya pertama-tama dengan melakukan Genologis Patrinear yang artinya mencari garis keturunan dari ayah. Yang kedua kata Izak, pihaknya melakukan pengecekan terhadap hubungan darah atau kekerabatan dari keturunan bapak dan ketiga mengecek cek hak ulayat apakah calon tersebut memiliki hak ulayat secara komunal atau secara bersama-sama. Kemudian yang terakhir adalah penguasaan dalam behasa ibu atau bAhasa daerah dan budaya yang sehari-hari yang pakai di kampung dari calon-calon tersebut.
Keempat persyaratan tersebut kata Izak menjadi fokus MRP untuk melakukan klarifikasi faktual ke lapangan. “Puji Tuhan dari kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua telah memenuhi persyaratan. Tidak ada hambatan ataupun indikasi dalam melakukan klarifikasi faktual terhadap kedua bakal calon itu,” tutupnya. (kar/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos