JAYAPURA-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendorong agar alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dapat lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).
Dorongan tersebut disampaikan dalam rekomendasi DPRP terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, dalam Sidang Paripurna DPRP yang digelar di Gedung DPRP, Jumat (9/5).
Ketua Komisi IV DPRP, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi OAP merupakan langkah konkret agar manfaat dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai, masih banyak OAP yang belum memiliki tempat tinggal yang layak.
“Langkah nyata yang bisa diambil adalah membangun rumah layak huni bagi OAP. Lahan akan disiapkan oleh penerima bantuan, sementara pemerintah hanya perlu menyiapkan anggaran pembangunan hingga rumah selesai. Setelah selesai, kunci rumah langsung diserahkan kepada masyarakat,” jelas Betaubun kepada wartawan usai sidang.
Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana Otsus tidak seharusnya diberikan dalam bentuk bahan bangunan. Menurutnya, bantuan berupa rumah jadi akan lebih bermanfaat dan langsung dirasakan oleh penerima.
“Jangan berikan setengah-setengah, kalau hanya kasih sebagian masyarakat bingung mau bangun bagaimana. Yang benar, bantu rumah jadi. Dan ini tidak berlaku bagi pegawai negeri. Tapi bagi OAP yang punya lahan, tapi belum punya rumah,” tegasnya.