“Dari 18 kasus itu, sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, tuju (7) kasus kekerasan terhadap anak dua (2) diantaranya kekerasan seksual,” ungkapnya.
Meski demikian LP3A Papua terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan Papua. Melalui pemberdayaan, pendampingan korban, kampanye publik, serta advokasi kebijakan.
“Kasus kekerasan, terutama KDRT dan seksual, masih menjadi isu serius di Papua saat ini,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Dari 18 kasus itu, sebanyak 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, tuju (7) kasus kekerasan terhadap anak dua (2) diantaranya kekerasan seksual,” ungkapnya.
Meski demikian LP3A Papua terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan Papua. Melalui pemberdayaan, pendampingan korban, kampanye publik, serta advokasi kebijakan.
“Kasus kekerasan, terutama KDRT dan seksual, masih menjadi isu serius di Papua saat ini,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q