Monday, February 16, 2026
28 C
Jayapura

Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu Disorot

Besaran gaji yang berbeda-beda ini umumnya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah biasanya mengalokasikan sekitar 20 persen dana BOS untuk membayar tenaga honorer, sehingga kemampuan keuangan sekolah sangat menentukan.

Ironisnya, di tengah keterbatasan tersebut, anggaran program MBG disebut mencapai Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan, memunculkan perdebatan soal prioritas belanja negara.

Menanggapi berbagai keluhan, anggota Badan Legislasi DPR RI Seli Andriani Gantina mendorong pemerintah menyesuaikan status serta formasi ASN guru berdasarkan kebutuhan riil di daerah. Ia mencontohkan sebuah wilayah yang kemampuan APBD-nya hanya sanggup membayar guru sekitar Rp130 ribu per bulan. “Kalau seperti itu, bagaimana para guru bisa mendapatkan penghidupan yang layak?” katanya.

Baca Juga :  Dilaporkan Diculik, Bayi Malang Ditemukan Terkubur di Samping Rumah

Dalam regulasi sebenarnya telah ditegaskan bahwa tunjangan guru seharusnya mengikuti standar operasional dan mendekati UMK agar kesejahteraan lebih terjamin. Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo mendukung pembentukan Badan Guru Nasional sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pendidikan. “Badan Guru Nasional penting untuk menentukan arah masa depan pendidikan dan memastikan nasib guru lebih baik,” ujarnya.

Banyak pihak menilai meningkatkan kesejahteraan guru bukan sekadar isu penghasilan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan nasional. Sulit mengharapkan proses belajar mengajar berjalan optimal jika tenaga pendidik masih dibayangi persoalan ekonomi. Ibaratnya, guru yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi akan kesulitan memberikan performa maksimal di kelas.

Baca Juga :  Tambah Guru Besar, Dorong Uncen Jadi Kampus Penelitian

Karena itu, pengangkatan guru honorer menjadi ASN, pemberian tunjangan layak, serta perlindungan hukum dinilai sebagai langkah wajib jika Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Polemik gaji guru honorer Rp300 ribu pun menjadi pengingat bahwa reformasi kesejahteraan guru tidak bisa lagi ditunda. Tanpa perhatian serius, ketimpangan di sektor pendidikan berisiko semakin melebar. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Besaran gaji yang berbeda-beda ini umumnya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah biasanya mengalokasikan sekitar 20 persen dana BOS untuk membayar tenaga honorer, sehingga kemampuan keuangan sekolah sangat menentukan.

Ironisnya, di tengah keterbatasan tersebut, anggaran program MBG disebut mencapai Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan, memunculkan perdebatan soal prioritas belanja negara.

Menanggapi berbagai keluhan, anggota Badan Legislasi DPR RI Seli Andriani Gantina mendorong pemerintah menyesuaikan status serta formasi ASN guru berdasarkan kebutuhan riil di daerah. Ia mencontohkan sebuah wilayah yang kemampuan APBD-nya hanya sanggup membayar guru sekitar Rp130 ribu per bulan. “Kalau seperti itu, bagaimana para guru bisa mendapatkan penghidupan yang layak?” katanya.

Baca Juga :  AKD Belum Final, Masih Ngotot-ngototan

Dalam regulasi sebenarnya telah ditegaskan bahwa tunjangan guru seharusnya mengikuti standar operasional dan mendekati UMK agar kesejahteraan lebih terjamin. Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo mendukung pembentukan Badan Guru Nasional sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pendidikan. “Badan Guru Nasional penting untuk menentukan arah masa depan pendidikan dan memastikan nasib guru lebih baik,” ujarnya.

Banyak pihak menilai meningkatkan kesejahteraan guru bukan sekadar isu penghasilan, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas pendidikan nasional. Sulit mengharapkan proses belajar mengajar berjalan optimal jika tenaga pendidik masih dibayangi persoalan ekonomi. Ibaratnya, guru yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi akan kesulitan memberikan performa maksimal di kelas.

Baca Juga :  Tambah Guru Besar, Dorong Uncen Jadi Kampus Penelitian

Karena itu, pengangkatan guru honorer menjadi ASN, pemberian tunjangan layak, serta perlindungan hukum dinilai sebagai langkah wajib jika Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Polemik gaji guru honorer Rp300 ribu pun menjadi pengingat bahwa reformasi kesejahteraan guru tidak bisa lagi ditunda. Tanpa perhatian serius, ketimpangan di sektor pendidikan berisiko semakin melebar. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya