“Untuk saat ini kita pastikan TPU Buper bisa berjalan normal, karena kita juga akan melakukan pengamanan 24 jam dari Satpol PP dan juga akan kita libatkan kepolisian yang rencananya akan berlangsung beberapa minggu kedepan. Jadi bagi warga tidak perlu cemas dan takut,” tuturnya.
Terkait tuntutan pihak yang mengkalim lokasi tersebut, menurut Evert Merauje harus ada kepastian hukum yang mutlak.
“Soal tuntutan dan klaim lahan itu silakan ajukan gugatan, jika putusan pengadilan mereka menang pasti Pemkot akan bayar, tapi kalau tidak ada tentu tidak perlu digangu, karena itu sah milik Pemkot,” pungkasnya.
Pemkot juga menegaskan akan mengambil langkah tegas dan menangkap oknum yang melakukan aksi-aksi palang di lokasi tersebut.
Karena berbagai langkah persuasif yang diupayakan oleh pemerintah sepertinya tidak dipindahkan oleh yang bersangkutan, maka penegakan hukum menjadi langkah yang terakhir.”Kami akan buat laporannya terkait pihak yang mengancam ataupun mengganggu dengan menutup akses jalan. Kami tidak main-main sebab ini sudah meresahkan. Jika keberatan silahkan ajukan diperadilan,” tutupnya. (kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos