Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa rapat bersama TAPD Kota Jayapura merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah. Hasil evaluasi Walikota harus menjadi acuan dalam menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami bersama TAPD melakukan pembahasan secara mendalam agar catatan dari pemerintah kota dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
DPR Kota Jayapura terus mendorong agar setiap alokasi anggaran benar-benar mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu ia berharap dapat menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif dalam mengakselerasi pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah
“Rencana Minggu depan kita akan mengelar sidang paripurna mengenai APBD perubahan,” ungkap Theos saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (11/9).
Perubahan APBD sendiri merupakan mekanisme rutin yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kondisi terkini. Faktor-faktor seperti realisasi pendapatan, penyesuaian belanja, hingga kebutuhan prioritas baru menjadi dasar dilakukannya perubahan.(jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos