Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Tokoh Gereja dan Adat Mimika Tolak Tuduhan, Para Korban Adalah Anggota KKB

TIMIKA- Tokoh gereja dan tokoh masyarakat mendesak agar proses peradilan terhadap seluruh pelaku baik tiga orang sipil dan enam orang oknum anggota TNI dilakukan di Timika. Tokoh gereja dan dewan adat dari lima tujuh wilayah adat di Papua melakukan pertemuan dalam rangka diskusi menyikapi kasus mutilasi empat warga sipil. Rapat dipimpin Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua, Pdt Deserius Adii, STh bertempat di Gereja KINGMI Jemaat Bahtera Timika, Senin (12/9/2022). Pdt Deserius Adii kepada wartawan mengatakan pembunuhan dengan melakukan mutilasi merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Bahkan sampai saat ini belum semua anggota tubuh jenazah ditemukan. Jenazah belum dimakamkan karena masih di RSUD untuk otopsi serta menunggu hasil tes DNA. Keluarga yang sudah berkeinginan memakamkan namun belum ada hasil tes DNA dan otopsi sehingga pemakaman tertunda. “Sebagai manusia ciptaan yang mulia harus dihargai dan maka harus dimakamkan dengan cara yang mulia,” ujar Pdt Deserius.
Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Ganja, Pengamanan Pelabuhan Diperketat
Tokoh gereja dan dewan adat kata Deserius mendukung pernyataan sikap keluarga. Salah satunya menolak adanya tuduhan yang menyebut korban adalah anggota KKB apalagi dikaitkan dengan jual beli senjata. Sebab korban adalah masyarakat murni bahkan salah seorang diantaranya adalah kepala kampung. Kemudian, gereja dan adat menuntut agar pelaku dihukum berat. Bagi anggota TNI harus segera disidang etik kemudian dipecat dan menjadi masyarakat sipil biasa sehingga peradilannya dilakukan di pengadilan umum supaya bisa diikuti oleh masyarakat secara terbuka. “Proses persidangan semua harus dilakukan di Timika dan diikuti oleh publik. Kami tidak mau kalau dilakukan di luar Timika,” kata Deserius. Pemerintah dan lembaga independen juga didesak membentuk tim investigasi untuk mencari tahu motif yang sebenarnya dari kasus pembunuhan dan mutilasi. Siapa yang memerintahkan, melakukan dan eksekutornya.
Baca Juga :  Polda Papua Berhasil Identifikasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi
Pernyataan sikap ini juga akan disampaikan secara terbuka dimana masyarakat akan menggelar aksi pada Senin (16/9) mendatang. “Kami akan turun lakukan aksi menuntut supaya semua proses dilakukan di Timika,” tegasnya. Sementara itu Kepala Suku Nduga, Elipanus Wesareak menambahkan terkait isu yang beredar di tengah masyarakat Mimika. Dimana ada isu yang menyatakan masyarakat Nduga akan mencari pelaku gunakan mobil berkaca gelap. Serta akan menyerang kelompok masyarakat yang dikaitkan dengan salah seorang pelaku. “Kami masyarakat Suku Nduga tidak sembarangan, jadi semua itu tidak benar,” katanya. Pembunuhan dan mutilasi ini kata dia bukan kasus biasa saja tapi kasus luar biasa dan baru pertama kali terjadi. Sehingga masyarakat juga tidak akan bertindak sembarangan apalagi memusuhi suku tertentu.(rel/ryu/wen)
TIMIKA- Tokoh gereja dan tokoh masyarakat mendesak agar proses peradilan terhadap seluruh pelaku baik tiga orang sipil dan enam orang oknum anggota TNI dilakukan di Timika. Tokoh gereja dan dewan adat dari lima tujuh wilayah adat di Papua melakukan pertemuan dalam rangka diskusi menyikapi kasus mutilasi empat warga sipil. Rapat dipimpin Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua, Pdt Deserius Adii, STh bertempat di Gereja KINGMI Jemaat Bahtera Timika, Senin (12/9/2022). Pdt Deserius Adii kepada wartawan mengatakan pembunuhan dengan melakukan mutilasi merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Bahkan sampai saat ini belum semua anggota tubuh jenazah ditemukan. Jenazah belum dimakamkan karena masih di RSUD untuk otopsi serta menunggu hasil tes DNA. Keluarga yang sudah berkeinginan memakamkan namun belum ada hasil tes DNA dan otopsi sehingga pemakaman tertunda. “Sebagai manusia ciptaan yang mulia harus dihargai dan maka harus dimakamkan dengan cara yang mulia,” ujar Pdt Deserius.
Baca Juga :  Polda Papua Berhasil Identifikasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi
Tokoh gereja dan dewan adat kata Deserius mendukung pernyataan sikap keluarga. Salah satunya menolak adanya tuduhan yang menyebut korban adalah anggota KKB apalagi dikaitkan dengan jual beli senjata. Sebab korban adalah masyarakat murni bahkan salah seorang diantaranya adalah kepala kampung. Kemudian, gereja dan adat menuntut agar pelaku dihukum berat. Bagi anggota TNI harus segera disidang etik kemudian dipecat dan menjadi masyarakat sipil biasa sehingga peradilannya dilakukan di pengadilan umum supaya bisa diikuti oleh masyarakat secara terbuka. “Proses persidangan semua harus dilakukan di Timika dan diikuti oleh publik. Kami tidak mau kalau dilakukan di luar Timika,” kata Deserius. Pemerintah dan lembaga independen juga didesak membentuk tim investigasi untuk mencari tahu motif yang sebenarnya dari kasus pembunuhan dan mutilasi. Siapa yang memerintahkan, melakukan dan eksekutornya.
Baca Juga :  Sambut Wapres, Tunjukkan Masyarakat yang Penuh Keramahan dan Kedamaian
Pernyataan sikap ini juga akan disampaikan secara terbuka dimana masyarakat akan menggelar aksi pada Senin (16/9) mendatang. “Kami akan turun lakukan aksi menuntut supaya semua proses dilakukan di Timika,” tegasnya. Sementara itu Kepala Suku Nduga, Elipanus Wesareak menambahkan terkait isu yang beredar di tengah masyarakat Mimika. Dimana ada isu yang menyatakan masyarakat Nduga akan mencari pelaku gunakan mobil berkaca gelap. Serta akan menyerang kelompok masyarakat yang dikaitkan dengan salah seorang pelaku. “Kami masyarakat Suku Nduga tidak sembarangan, jadi semua itu tidak benar,” katanya. Pembunuhan dan mutilasi ini kata dia bukan kasus biasa saja tapi kasus luar biasa dan baru pertama kali terjadi. Sehingga masyarakat juga tidak akan bertindak sembarangan apalagi memusuhi suku tertentu.(rel/ryu/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya