Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Puluhan Aset Kendaraan di DPRP Ditarik 

JAYAPURA – Sebanyak 43 unit kendaraan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua akan ditarik dari halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua. Adapun penarikannya dilakukan pada Jumat (19/7) mendatang.

  Hal itu disampaikan Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria. Ia menyebut, pihaknya ikut mengawal proses penarikan aset yang dilakukan Pemprov tersebut.

  “Targetnya Jumat depan 43 unit mobil itu sudah ditarik dari halaman DPRP, ada empat unit mobil yang tidak ditarik untuk operasional DPRP dan itu sudah disepakati bersama,” ucap Patria usai rapat koordinasi pembahasan aset yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan DPRP, di Kantor Gubernur, Kamis (11/7).

   Selanjutnya kata Patria, kendaraan tersebut akan didistribusikan ke perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Satu Persatu Pelaku Korupsi PON XX Diungkap

“Kendaraan kendaraan tersebut nantinya akan didistribusikan ke perangkat daerah di lingkungan Pemprov, khususnya kepada ASN yang masih aktif. Sebab, masih banyak perangkat daerah yang belum memiliki mobil operasional,” jelasnya.

  Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang, mengatakan dari rapat koordinasi disepakati tersisa 4 unit mobil di DPRP yang diperuntukkan sebagai mobil operasional pimpinan.

   “Terlepas dari empat unit itu, semuanya ditarik ke Provinsi yang nantinya akan didistribusikan ke perangkat daerah sesuai kebutuhannya, namun kita akan registrasi terlebih dahulu tidak asal distribusi,” kata Anggiat.

   Selain itu kata Anggiat, pihaknya juga membahas aset Pemprov yang ada di daerah otonomi baru (DOB). Misalnya unit bisnis seperti perhotelan. “Untuk perhotelan kita tidak didistribusikan ke wilayah DOB itu tetap menjadi milik Pemprov,” ucapnya.

Baca Juga :  Situs Prasejarah Ayennem Ditemukan

  Sementara terkait dengan BUMD, pihaknya akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak terkait. Terlebih BUMD yang tidak memberikan deviden kepada Pemprov. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Sebanyak 43 unit kendaraan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Papua akan ditarik dari halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua. Adapun penarikannya dilakukan pada Jumat (19/7) mendatang.

  Hal itu disampaikan Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria. Ia menyebut, pihaknya ikut mengawal proses penarikan aset yang dilakukan Pemprov tersebut.

  “Targetnya Jumat depan 43 unit mobil itu sudah ditarik dari halaman DPRP, ada empat unit mobil yang tidak ditarik untuk operasional DPRP dan itu sudah disepakati bersama,” ucap Patria usai rapat koordinasi pembahasan aset yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan DPRP, di Kantor Gubernur, Kamis (11/7).

   Selanjutnya kata Patria, kendaraan tersebut akan didistribusikan ke perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga :  Kabupaten/Kota Diminta Teruskan Program Beasiswa

“Kendaraan kendaraan tersebut nantinya akan didistribusikan ke perangkat daerah di lingkungan Pemprov, khususnya kepada ASN yang masih aktif. Sebab, masih banyak perangkat daerah yang belum memiliki mobil operasional,” jelasnya.

  Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang, mengatakan dari rapat koordinasi disepakati tersisa 4 unit mobil di DPRP yang diperuntukkan sebagai mobil operasional pimpinan.

   “Terlepas dari empat unit itu, semuanya ditarik ke Provinsi yang nantinya akan didistribusikan ke perangkat daerah sesuai kebutuhannya, namun kita akan registrasi terlebih dahulu tidak asal distribusi,” kata Anggiat.

   Selain itu kata Anggiat, pihaknya juga membahas aset Pemprov yang ada di daerah otonomi baru (DOB). Misalnya unit bisnis seperti perhotelan. “Untuk perhotelan kita tidak didistribusikan ke wilayah DOB itu tetap menjadi milik Pemprov,” ucapnya.

Baca Juga :  Korupsi Rp 1,3 Miliar, Oknum Pegawai Bank Resmi Tersangka

  Sementara terkait dengan BUMD, pihaknya akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak terkait. Terlebih BUMD yang tidak memberikan deviden kepada Pemprov. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya