Dua orang saksi yang melintas di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan awal dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menerima laporan, personel Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIT akibat luka berat yang dialami,” ungkapnya.
Rony menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kecepatan tinggi dan pengaruh minuman beralkohol. Ia juga menegaskan bahwa di lokasi kejadian telah terpasang rambu-rambu lalu lintas sebagai tanda adanya alat berat di badan jalan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat mengemudi, serta lebih berhati-hati terutama di ruas jalan rawan kecelakaan.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, jenazah korban saat ini berada di ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Jayapura. Polresta Jayapura Kota turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dua orang saksi yang melintas di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan awal dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menerima laporan, personel Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIT akibat luka berat yang dialami,” ungkapnya.
Rony menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kecepatan tinggi dan pengaruh minuman beralkohol. Ia juga menegaskan bahwa di lokasi kejadian telah terpasang rambu-rambu lalu lintas sebagai tanda adanya alat berat di badan jalan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat mengemudi, serta lebih berhati-hati terutama di ruas jalan rawan kecelakaan.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polsek Jayapura Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, jenazah korban saat ini berada di ruang jenazah RS Bhayangkara TK II Jayapura. Polresta Jayapura Kota turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q