Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Dibuka Usai Pemilu, Daftarnya Online

Nicolaus Wenda


*Terkait Penerimaan CPNS Formasi 2018

JAYAPURA-Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., kembali menegaskan bahwa pelaksanaan tes penerimaan CPNS formasi tahun 2018 di Provinsi Papua, akan dilaksanakan setelah Pemilu Serentak 2019.

 “Untuk tes CPNS, nanti setelah Pemilu. IPDN yang sekarang sedang dibuka mulai 9 April lalu dengan 90 kuota yang diberikan,” ungkap Sekda Dosinaen kepada wartawan, Jumat (12/4) kemarin.

Penegasan ini kembali disampaikan Sekda Dosinaen menyusul adanya info di media sosial terkait jadwal penerimaan CPNS Tahun 2018 di media sosial belakangan ini. 

Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, juga angkat bicara. Wenda menjelaskan bahwa Surat Gubernur yang disebar di media sosial merupakan hasil rapat bersama yang telah ditetapkan bersama bupati dan sekda seluruh Papua yang dilaksanakan 8 Maret lalu. Hasil rapat tersebut menurutnya kemudian dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Pada prinsipnya, Menpan RB telah menyetujui kesepakatan hasil rapat tersebut. Saat ini tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelas Nicolaus Wenda.

Baca Juga :  Integritas Bermasalah, Banyak Aset Dikuasai ASN

Namun sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, menurut Nicolaus Wenda hasil kesepakatan yang tertuang dalam surat gubernur dan dikirimkan ke Menpan RB tersebut terpaksa harus berubah.

“Setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, kami agendakan lagi rapat bersama Sekda dan bupati/wali kota se-Papua untuk menetapkan jadwal pasti pelaksanaan CPNS di masing-masing daerah,” tandasnya.

Untuk pendaftaran penerimaan CPNS formasi tahun 2018, beberapa waktu yang lalu,  Nicolaus Wenda menyampaikan bahwa pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya akan dilakukan secara online atau berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Untuk daerah-daerah yang jaringan telekomunikasi internetnya kurang baik, saya yakin hal ini telah diantisipasi pemerintah daerah setempat, melalui BKD masing-masing kabupaten, untuk membuka jaringan dengan memasang VSAT (Very Small Aperture Terminal),” ungkap Nicolaus Wenda, Senin (4/3) lalu.

Sebelumnya, diketahui bahwa penundaan penerimaan CPNS yang disepakati bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota saat Rapat Koordinasi dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Jumat (8/3) lalu, agar tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan, baik di pemerintah provinsi Papua maupun di masing-masing pemerintah tingkat kabupaten/kota, terlebih dalam rangka Pilpres dan Pileg.

Baca Juga :  Sandar di Pelabuhan, KM Sinabung Tabrak KM Nusantara 63

“Ini penting kita pertimbangkan bersama. Dengan kata lain, kesepakatan apa yang perlu dicapai, sehingga tahapan Pilpres dan Pileg itu tidak terhambat. Hal ini menjadi satu mekanisme tahapan yang harus kita sepakati bersama (antara Pemprov dan Pemkab/kota),” ungkap Asiten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat itu.

Sementara itu, terkait kuota CPNS, belum diketahui persis jumlah untuk secara keseluruhan di Provinsi Papua. 

“Beberapa poin juga mengacu pada Surat Menpan RB terkait pelaksanaan CPNS di Provinsi Papua formasi 2018 menjadi bahan diskusi dan kesepakatan bersama Pemprov Papua dan Pemkab/kota. Sebut saja, di antaranya terkait persentase penerimaan formasi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. Serta jadwal penerimaan CPNS yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya. (gr/nat)

Nicolaus Wenda


*Terkait Penerimaan CPNS Formasi 2018

JAYAPURA-Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., kembali menegaskan bahwa pelaksanaan tes penerimaan CPNS formasi tahun 2018 di Provinsi Papua, akan dilaksanakan setelah Pemilu Serentak 2019.

 “Untuk tes CPNS, nanti setelah Pemilu. IPDN yang sekarang sedang dibuka mulai 9 April lalu dengan 90 kuota yang diberikan,” ungkap Sekda Dosinaen kepada wartawan, Jumat (12/4) kemarin.

Penegasan ini kembali disampaikan Sekda Dosinaen menyusul adanya info di media sosial terkait jadwal penerimaan CPNS Tahun 2018 di media sosial belakangan ini. 

Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, juga angkat bicara. Wenda menjelaskan bahwa Surat Gubernur yang disebar di media sosial merupakan hasil rapat bersama yang telah ditetapkan bersama bupati dan sekda seluruh Papua yang dilaksanakan 8 Maret lalu. Hasil rapat tersebut menurutnya kemudian dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Pada prinsipnya, Menpan RB telah menyetujui kesepakatan hasil rapat tersebut. Saat ini tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelas Nicolaus Wenda.

Baca Juga :  Integritas Bermasalah, Banyak Aset Dikuasai ASN

Namun sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, menurut Nicolaus Wenda hasil kesepakatan yang tertuang dalam surat gubernur dan dikirimkan ke Menpan RB tersebut terpaksa harus berubah.

“Setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg, kami agendakan lagi rapat bersama Sekda dan bupati/wali kota se-Papua untuk menetapkan jadwal pasti pelaksanaan CPNS di masing-masing daerah,” tandasnya.

Untuk pendaftaran penerimaan CPNS formasi tahun 2018, beberapa waktu yang lalu,  Nicolaus Wenda menyampaikan bahwa pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya akan dilakukan secara online atau berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Untuk daerah-daerah yang jaringan telekomunikasi internetnya kurang baik, saya yakin hal ini telah diantisipasi pemerintah daerah setempat, melalui BKD masing-masing kabupaten, untuk membuka jaringan dengan memasang VSAT (Very Small Aperture Terminal),” ungkap Nicolaus Wenda, Senin (4/3) lalu.

Sebelumnya, diketahui bahwa penundaan penerimaan CPNS yang disepakati bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota saat Rapat Koordinasi dilakukan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Jumat (8/3) lalu, agar tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan pemerintahan, baik di pemerintah provinsi Papua maupun di masing-masing pemerintah tingkat kabupaten/kota, terlebih dalam rangka Pilpres dan Pileg.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kampus Tak Halangi Mahasiswa Ungkapkan Kritik

“Ini penting kita pertimbangkan bersama. Dengan kata lain, kesepakatan apa yang perlu dicapai, sehingga tahapan Pilpres dan Pileg itu tidak terhambat. Hal ini menjadi satu mekanisme tahapan yang harus kita sepakati bersama (antara Pemprov dan Pemkab/kota),” ungkap Asiten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat itu.

Sementara itu, terkait kuota CPNS, belum diketahui persis jumlah untuk secara keseluruhan di Provinsi Papua. 

“Beberapa poin juga mengacu pada Surat Menpan RB terkait pelaksanaan CPNS di Provinsi Papua formasi 2018 menjadi bahan diskusi dan kesepakatan bersama Pemprov Papua dan Pemkab/kota. Sebut saja, di antaranya terkait persentase penerimaan formasi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP. Serta jadwal penerimaan CPNS yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya