Thursday, March 13, 2025
28.7 C
Jayapura

Kasus Pelanggaran HAM Berat Wamena dan Wasior Dibuka Lagi

JAYAPURA – Dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Wasior dan Wamena jadi pembahasan saat kunjungan Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, di Kantor Komnas HAM Papua, Selasa (11/3). Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto menjelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, dua kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang terjadi di Wasior dan Wamena sudah pernah ditangani namun belum tuntas.

”Nah, di Pemerintahan Prabowo akan melanjutkan upaya penyelesaian dengan pendekatan non-yudisial, restoratif. Utamanya memulihkan korban dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi,” beber Mugiyanto kepada wartawan. ”Kebijakannya sedang kami rumuskan, bentuknya seperti kebijakan sebelumnya, nanti Inpres dan Kepres,” sambungnya.

Kata Mugiyanto, dua kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena menjadi atensi mereka setelah sebelumnya menyelesaikan kasus di Aceh. ”

Baca Juga :  Pencapaian Kesetaraan dan Keadilan Gender di Tolikara Meningkat

Sekarang kita mulai di Papua, apalagi dari informasi Komnas HAM Papua khususnya kasus HAM berat Wasior datanya sudah lengkap. Sehingga lebih mudah bagi pemerintah untuk bekerja, semoga dalam waktu dekat kebijakannya bisa keluar supaya segera bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Wamenham mengapresiasi semua inisiatif baik dari masyarakat untuk  menyelesaikan persoalan Papua. Tinggal bagaimana mewujudkannya, kita butuh bicara bersama. ”Tetapi ada juga persoalan-persoalan mendesak yang menurut saya harus diselesaikan. Seperti penanganan pengungsi di Papua, meski persoalannya cukup kompleks, namun pemerintah akan memperhatikan pengungsi,” kata Mugiyanto.

JAYAPURA – Dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Wasior dan Wamena jadi pembahasan saat kunjungan Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, di Kantor Komnas HAM Papua, Selasa (11/3). Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto menjelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, dua kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang terjadi di Wasior dan Wamena sudah pernah ditangani namun belum tuntas.

”Nah, di Pemerintahan Prabowo akan melanjutkan upaya penyelesaian dengan pendekatan non-yudisial, restoratif. Utamanya memulihkan korban dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi,” beber Mugiyanto kepada wartawan. ”Kebijakannya sedang kami rumuskan, bentuknya seperti kebijakan sebelumnya, nanti Inpres dan Kepres,” sambungnya.

Kata Mugiyanto, dua kasus pelanggaran HAM berat Wasior dan Wamena menjadi atensi mereka setelah sebelumnya menyelesaikan kasus di Aceh. ”

Baca Juga :  Pemkab Pegubin Anggarkan Rp 21 Miliar

Sekarang kita mulai di Papua, apalagi dari informasi Komnas HAM Papua khususnya kasus HAM berat Wasior datanya sudah lengkap. Sehingga lebih mudah bagi pemerintah untuk bekerja, semoga dalam waktu dekat kebijakannya bisa keluar supaya segera bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Wamenham mengapresiasi semua inisiatif baik dari masyarakat untuk  menyelesaikan persoalan Papua. Tinggal bagaimana mewujudkannya, kita butuh bicara bersama. ”Tetapi ada juga persoalan-persoalan mendesak yang menurut saya harus diselesaikan. Seperti penanganan pengungsi di Papua, meski persoalannya cukup kompleks, namun pemerintah akan memperhatikan pengungsi,” kata Mugiyanto.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya