Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Minta Jakarta Jangan Buat Akal – akalan Soal Kedatangan KT HAM PBB

JAYAPURA – Ketua Dewan Papua Barat, Buchtar Tabuni menolak pemerintah Indonesia mengirimkan laporan sepihak atas semua bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua selama ini.
Ia menyatakan pemerintah Indonesia perlu membuka diri memberi ruang kepada para korban untuk menyampaikan kesaksian yang diraalami dari bentuk kekerasan aparat keamanan.
“Itu aneh sekali dan terlalu bodoh, karena Jakarta atau pemerintah pusat ini pelakunya kemudian mereka buat laporannya sendiri. Ini lucu,” sindir Buchtar saat ditemui di Waena, Sabtu (13/2).
Ia meminta Jakarta harus mekanisme berjiwa besar menyelesaikan masalah status politik dan pelanggaran HAM di Papua Barat (Papua) menurut Hukum dan HAM Internasional di forum PBB.
Sebab, korban pelanggaran HAM bukan hanya orang asli Papua tetapi juga orang non Papua.
Ia menganggap hingga kini Indonesia masih terus membungkam dan menyembunyikan fakta sejarah tentang status politik Papua yang belum terselesaikan dengan adil dan bermartabat. Akhirnya muncullah hak nasib sendiri bagi bangsa Papua. Dan satu-satunya upaya Indonesia untuk membungkamnya adalah dengan cara Kekerasan. Cara kekerasan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selama 61 tahun ia menganggap NKRI tidak memiliki itikad baik menyelesaikan status politik bangsa Papua dan penyelesaian pelanggaran HAM.
Malahan tanpa paket politik Otsus dan pemekaran sebagai “win-win solution”. “Pelanggaran HAM NKRI di West Papua telah menjadi sorotan MSG, PIF, ACP dan dunia Internasional mendesak Dewan HAM PBB berkunjung ke Papua Barat dan saat ini sudah mencapai 84 Negara anggota PBB mendesak untuk berkunjung ke Papua Barat. Indonesia sudah tidak dapat membendung desakan ini. Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia harus memperlengkapinya. Jadi keterangan itu jangan dibuat oleh pemerintah, mereka juga yang menjadi pelaku. biarkan masyarakat yang berbicara,” tutup Buchtar. (ade/nat)

Baca Juga :  Satu Anggota Polisi Terluka Nyaris Diamuk Massa

JAYAPURA – Ketua Dewan Papua Barat, Buchtar Tabuni menolak pemerintah Indonesia mengirimkan laporan sepihak atas semua bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua selama ini.
Ia menyatakan pemerintah Indonesia perlu membuka diri memberi ruang kepada para korban untuk menyampaikan kesaksian yang diraalami dari bentuk kekerasan aparat keamanan.
“Itu aneh sekali dan terlalu bodoh, karena Jakarta atau pemerintah pusat ini pelakunya kemudian mereka buat laporannya sendiri. Ini lucu,” sindir Buchtar saat ditemui di Waena, Sabtu (13/2).
Ia meminta Jakarta harus mekanisme berjiwa besar menyelesaikan masalah status politik dan pelanggaran HAM di Papua Barat (Papua) menurut Hukum dan HAM Internasional di forum PBB.
Sebab, korban pelanggaran HAM bukan hanya orang asli Papua tetapi juga orang non Papua.
Ia menganggap hingga kini Indonesia masih terus membungkam dan menyembunyikan fakta sejarah tentang status politik Papua yang belum terselesaikan dengan adil dan bermartabat. Akhirnya muncullah hak nasib sendiri bagi bangsa Papua. Dan satu-satunya upaya Indonesia untuk membungkamnya adalah dengan cara Kekerasan. Cara kekerasan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selama 61 tahun ia menganggap NKRI tidak memiliki itikad baik menyelesaikan status politik bangsa Papua dan penyelesaian pelanggaran HAM.
Malahan tanpa paket politik Otsus dan pemekaran sebagai “win-win solution”. “Pelanggaran HAM NKRI di West Papua telah menjadi sorotan MSG, PIF, ACP dan dunia Internasional mendesak Dewan HAM PBB berkunjung ke Papua Barat dan saat ini sudah mencapai 84 Negara anggota PBB mendesak untuk berkunjung ke Papua Barat. Indonesia sudah tidak dapat membendung desakan ini. Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia harus memperlengkapinya. Jadi keterangan itu jangan dibuat oleh pemerintah, mereka juga yang menjadi pelaku. biarkan masyarakat yang berbicara,” tutup Buchtar. (ade/nat)

Baca Juga :  Kapolda : Anggota Polri yang Baru Menikah Wajib Tanam Pohon

Berita Terbaru

Artikel Lainnya