Tuesday, January 13, 2026
30.9 C
Jayapura

Para Pelaku Pembunuhan Sadis di Mimika Dibekuk

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil mengungkap dua dari tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Mimika pada 29 November dan 2 Desember 2025 lalu. Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan 2 Desember 2025 dan di 2 lokasi berbeda.

Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai saksi, sedangkan tiga orang lainnya merupakan terduga pelaku.

“Alhamdulillah tiga hari yang lalu sudah kita amankan itu ada enam, namun yang terduga pelaku itu tiga, yang tiga lagi itu masyarakat sebagai saksi,” kata Kapolres saat ditemui awak media di halaman Pendopo, Sp3, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga :  Lagi, Warga Sipil Tewas Ditembak KKB

“Sementara kita (Kepolisian) lagi mendalami untuk motifnya, untuk perkembangan nanti kami info,” sambungnya.

Kata Kapolres, selain para terduga pelaku beserta saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian hingga. Sementara itu, kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan di sekitar komplek pemakaman di Sp1, Distrik Wania, Mimika pada 29 November 2025 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Mimika telah membentuk dua Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus pertama terjadi di Jalan Mawar, sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 29 November 2025. Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa bernama Yudha Pratama. Ia ditemukan tewas mengenaskan oleh seorang mama-mama saat sedang berangkat ke kebun.

Baca Juga :  Dua Penjambret Ibu Hamil Diringkus

Di tubuhnya, terdapat sejumlah luka mulai dari kepala, bagian wajah hingga anggota tubuh lainnya. Polisi lalu mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan memulai penyelidikan.

MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil mengungkap dua dari tiga kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Mimika pada 29 November dan 2 Desember 2025 lalu. Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan 2 Desember 2025 dan di 2 lokasi berbeda.

Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai saksi, sedangkan tiga orang lainnya merupakan terduga pelaku.

“Alhamdulillah tiga hari yang lalu sudah kita amankan itu ada enam, namun yang terduga pelaku itu tiga, yang tiga lagi itu masyarakat sebagai saksi,” kata Kapolres saat ditemui awak media di halaman Pendopo, Sp3, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 9 Januari 2026.

Baca Juga :  Penyelenggara dan Konstestan Berperan Penting Sukseskan Pemilu 

“Sementara kita (Kepolisian) lagi mendalami untuk motifnya, untuk perkembangan nanti kami info,” sambungnya.

Kata Kapolres, selain para terduga pelaku beserta saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian hingga. Sementara itu, kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan di sekitar komplek pemakaman di Sp1, Distrik Wania, Mimika pada 29 November 2025 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Polres Mimika telah membentuk dua Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tersebut.

Kasus pertama terjadi di Jalan Mawar, sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sp1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu, 29 November 2025. Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa bernama Yudha Pratama. Ia ditemukan tewas mengenaskan oleh seorang mama-mama saat sedang berangkat ke kebun.

Baca Juga :  Dua Penjambret Ibu Hamil Diringkus

Di tubuhnya, terdapat sejumlah luka mulai dari kepala, bagian wajah hingga anggota tubuh lainnya. Polisi lalu mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan langsung mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan memulai penyelidikan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya