JAYAPURA-Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano mengatakan untuk memperpendek rentan kendali pemerintahan, maka Provinsi Papua Induk dimekarkan menjadi dua yaitu Provinsi Papua Utara. Nantinya Provinsi Papua Utara akan membawahi Kabupaten Kabupaten di Wilayah adat Saireri, meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Waropen.
“Saya sudah diskusikan ini dengan tokoh adat di wilayah Saireri, mereka antusias dengan program ini,” ujarnya saat tatap muka dengan warga Bucen II, Entrop, Sabtu (9/11).
Pemekaran Papua utara menurut BTM langkah tepat mendorong kesekahtraan masyarakat. Karena dengan begitu segala program baik pemerintah pusat maupun daerah akan lebih terfokus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Misalnya pembukaan lapangan pekerjaan semakin luas, pelayanan kesehatan akan mudah terjangkau, dan juga pelayanan pendidikan akan semakin terjangkau. “Dengan adanya pemekaran ini, maka masyarakat tidak lagi datang jauh jauh ke Papua induk untuk urus surat surat penting, atau kebutuhan lain uang masih dilakukan di Provinsi,” jelasnya.