Sementara satu Ketua Pansel Kabupaten Jayapura, Jack Puraro tak setuju pernyataan Sekjend LMA Papua. Menyusul adanya pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua, Paskalis Netep yang meminta pemerintah membatalkan pelantikan DPRK jalur Otsus Periode 2024-2029 tingkat provinsi, kabupaten, kota di Papua dikarenakan tidak melibatkan LMA Papua dalam memberikan rekomendasi.
Ia mengatakan jika LMA Papua mau dilibatkan seharusnya ada aturan atau regulasi yang jelas apakah itu dibuat dalam Peraturan Presiden (PP), Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga mereka (LMA) bisa dilibatkan, tapi jika tidak tentunya mereka tidak bisa atau tidak boleh menghambat adanya seleksi.
“Mekanisme seleksi calon anggota DPRK semua tahapan sudah berjalan. Pertanyaannya dimana LMA dulu dan kenapa ketika ada pengangkatan jalur Otsus DPR Papua periode 2029-2024 mereka tidak bantah,”katanya, Kamis (10/10). Disampaikan Jack bahwa Pansel DPRK berkerja mengacu pada Keputusan Presiden 106 dan Peraturan Gubernur nomor 43 sehingga Pansel DPRK tidak keluar dari petunjuk. “Kami tetap bekerja sesuai dengan jalur mekanisme yang ada dengan mengacu pada Keputusan Presiden 106 dan Peraturan Gubernur nomor 43,”tegasnya. (fia/dil/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos