Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Kodam: Silakan Buktikan Tudingannya!

Kolonel Cpl Eko Daryanto. ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kodam XVII/Cenderawasih angkat bicara perihal lima jenazah warga Nduga yang diduga sebagai korban penembakan oknum TNI  pada tanggal 20 September tahun 2019, dimana lima jenazah tersebut dikubur secara masal ditutupi dengan semak belukar.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto melalui telepon selulernya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

“Kalau memang sesuai dengan apa yang ditudingkan, laporkan saja ke pihak hukum. Silakan dilaporkan kalau memang merasa pelaku dari oknum anggota TNI. Kita terbuka untuk itu biar proses hukum yang bekerja,” ucap Eko, Jumat (11/10).

Disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih untuk menindaklanjuti tudingan dari keluarga korban, Eko mengaku bahwa ada mekanismenya. Bisa jadi akan mengeluarkan tim investigasi.

Baca Juga :  Mappi Daerah Baru Terdampak Covid-19

“Kita akan mengeluarkan tim investigasi kalau keluarga mau melaporkan itu. Namun tudingan itu perlu pembuktian,” tegas Eko.

Lanjut Eko, tudingan tersebut harus juga dilihat dari segala sudut sisi bukti yang ada. Proyektil apakah betul senjata yang digunakan, apakah benar ada kegiatan TNI di situ. ”Silakan saja mereka menuding dan melaporkan hal itu. Tidak apa-apa,” tutur Eko

Terkait apakah akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, Eko mengaku kasus tersebut sementara masih tudingan. Kecuali itu sudah diproses hukum barulah pimpinan akan mengambil langkah. “Kalau hanya  baru opini pribadi, kata-kata pribadi silakan saja. Yang pasti butuh pembuktian, nantikan bagaimana mekanisme hukum apakah butuh investigasi berarti kita akan menyesuaikan itu,” jelasnya.

Eko mengaku sudah menerima laporan terkait dengan berita tersebut. “Iya kami sudah terima laporan dan kita sudah liat kronologis kegiatan maupun bagaimana  kegiatan pasukan kita, yang pasti silakan buktikan tudingan tersebut,” tegas Eko.

Baca Juga :  Entrop Banjir, Jalan Alternatif Macet

Lanjut Eko, kalau tudingan itu ditujukan ke TNI silakan dilaporkan melalui jalur hukum yang ada di Indonesia. Sebab Indonesia sendiri merupakan negara hukum.

Iapun meminta masyarakat untuk jangan mudah  percaya dengan tudingan atau mendiskreditkan TNI. Sebab bisa saja itu hanya ulah atau ada tendensi dari kelompok- kelompok tertentu untuk mendiskreditkan TNI-Polri.

Secara terpisah, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan, tapi Komnas HAM sendiri belum melakukan konfirmasi  dan klarifikasi berdasarkan SOP Komnas HAM.

“Kami belum bisa menyampaikan apapun terkait yang terjadi di Nduga,” ucap Frits. (fia/nat)

Kolonel Cpl Eko Daryanto. ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kodam XVII/Cenderawasih angkat bicara perihal lima jenazah warga Nduga yang diduga sebagai korban penembakan oknum TNI  pada tanggal 20 September tahun 2019, dimana lima jenazah tersebut dikubur secara masal ditutupi dengan semak belukar.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto melalui telepon selulernya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.

“Kalau memang sesuai dengan apa yang ditudingkan, laporkan saja ke pihak hukum. Silakan dilaporkan kalau memang merasa pelaku dari oknum anggota TNI. Kita terbuka untuk itu biar proses hukum yang bekerja,” ucap Eko, Jumat (11/10).

Disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan Kodam XVII/Cenderawasih untuk menindaklanjuti tudingan dari keluarga korban, Eko mengaku bahwa ada mekanismenya. Bisa jadi akan mengeluarkan tim investigasi.

Baca Juga :  Ditemukan di Surabaya, Kejari Jayapura Tarik Mobil Dinas Pemkab Keerom 

“Kita akan mengeluarkan tim investigasi kalau keluarga mau melaporkan itu. Namun tudingan itu perlu pembuktian,” tegas Eko.

Lanjut Eko, tudingan tersebut harus juga dilihat dari segala sudut sisi bukti yang ada. Proyektil apakah betul senjata yang digunakan, apakah benar ada kegiatan TNI di situ. ”Silakan saja mereka menuding dan melaporkan hal itu. Tidak apa-apa,” tutur Eko

Terkait apakah akan menurunkan tim investigasi ke lapangan, Eko mengaku kasus tersebut sementara masih tudingan. Kecuali itu sudah diproses hukum barulah pimpinan akan mengambil langkah. “Kalau hanya  baru opini pribadi, kata-kata pribadi silakan saja. Yang pasti butuh pembuktian, nantikan bagaimana mekanisme hukum apakah butuh investigasi berarti kita akan menyesuaikan itu,” jelasnya.

Eko mengaku sudah menerima laporan terkait dengan berita tersebut. “Iya kami sudah terima laporan dan kita sudah liat kronologis kegiatan maupun bagaimana  kegiatan pasukan kita, yang pasti silakan buktikan tudingan tersebut,” tegas Eko.

Baca Juga :  Lima Wilayah Jadi Fokus Pembatasan Sosial

Lanjut Eko, kalau tudingan itu ditujukan ke TNI silakan dilaporkan melalui jalur hukum yang ada di Indonesia. Sebab Indonesia sendiri merupakan negara hukum.

Iapun meminta masyarakat untuk jangan mudah  percaya dengan tudingan atau mendiskreditkan TNI. Sebab bisa saja itu hanya ulah atau ada tendensi dari kelompok- kelompok tertentu untuk mendiskreditkan TNI-Polri.

Secara terpisah, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan, tapi Komnas HAM sendiri belum melakukan konfirmasi  dan klarifikasi berdasarkan SOP Komnas HAM.

“Kami belum bisa menyampaikan apapun terkait yang terjadi di Nduga,” ucap Frits. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya