Sunday, July 13, 2025
21.5 C
Jayapura

Dari UP4B, BP3OKP, Kini Wapres Langsung

Komnas HAM Lihat Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua, merespon terkait rencana Presiden Prabowo yang akan menugaskan wakilnya, Gibran Rakabuming untuk menangani persoalan di tanah Papua.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa ini bukan hal baru dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Sebab sebelumnya, di era Presiden SBY dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) dalam rangka penanganan Papua.

Lalu kemudian era Presiden Jokowi dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang mana saat itu mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi koordinator atau yang bertanggung jawab langsung.

Baca Juga :  KPU Kota Jayapura Bantah Pemecatan PPD

”Dan di era Presiden Prabowo saat ini, ia menugaskan Wapresnya dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Ini menunjukan bahwa ada etikad baik dari pemerintah untuk memberi perhatian, baik dari aspek politik maupun kebijakan strategis di Papua,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/7).

Komnas HAM meminta Wapres Gibran melakukan evaluasi terhadap tim yang sudah dibentuk dan bekerja selama ini. Sebab mereka memiliki banyak catatan.

”Namun dalam konsep Komnas HAM, sejak 25 tahun Otsus. Pembangunan dan pemekaran sudah berjalan, yang menjadi problem utama dari menyukseskan pembangunan adalah penyelesaian konflik kekerasan bersenjata di tanah Papua,” ujarnya.

Komnas HAM Lihat Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua, merespon terkait rencana Presiden Prabowo yang akan menugaskan wakilnya, Gibran Rakabuming untuk menangani persoalan di tanah Papua.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa ini bukan hal baru dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Sebab sebelumnya, di era Presiden SBY dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) dalam rangka penanganan Papua.

Lalu kemudian era Presiden Jokowi dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang mana saat itu mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi koordinator atau yang bertanggung jawab langsung.

Baca Juga :  Polisi Kejar Penyuplai Dana

”Dan di era Presiden Prabowo saat ini, ia menugaskan Wapresnya dalam penanganan persoalan di tanah Papua. Ini menunjukan bahwa ada etikad baik dari pemerintah untuk memberi perhatian, baik dari aspek politik maupun kebijakan strategis di Papua,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/7).

Komnas HAM meminta Wapres Gibran melakukan evaluasi terhadap tim yang sudah dibentuk dan bekerja selama ini. Sebab mereka memiliki banyak catatan.

”Namun dalam konsep Komnas HAM, sejak 25 tahun Otsus. Pembangunan dan pemekaran sudah berjalan, yang menjadi problem utama dari menyukseskan pembangunan adalah penyelesaian konflik kekerasan bersenjata di tanah Papua,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/