Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Ada Solusi Lain, Kembalikan Pilot Susi Air!

TIMIKA – Proses pembebasan pilot Susi Air yang disandera selama berbulan-bulan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya masih terus berlangsung. Hal itu diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri ketika ditemui di Timika pada Selasa (11/7/202

Kapolda mengatakan, pemerintah bersama TNI dan Polri terus membangun komunikasi aktif dengan semua pihak. Itu dilakukan sejak awal kejadian tanpa adanya tawar menawar atau win-win solution seperti pembayaran sejumlah uang kepada Egianus Kogoya.

Sekarang ini, dalam upaya pembebasan, TNI dan Polri intens membangun komunikasi dengan Pj Bupati Nduga yang baru. Juga dengan pihak keluarga Egianus agar pilot bisa dibebaskan dengan kondisi selamat.

Baca Juga :  Markas KKB Yapen Digrebek, Senpi Rakitan Diamankan

“Saya sampaikan bahwa tidak ada solusi lain kembalikan pilot, tidak ada barter antara Egi dengan negara, Egi itu warga negara Indonesia jangan sampai disebut warga negara Papua merdeka. Jadi kami bicara dengan warga masyarakat kami, dia tidak bisa memberikan tawaran lain, tidak ada tawaran merdeka, atau minta senjata,” tegas Kapolda.

Kapolda memastikan kondisi pilot Susi Air yang masih berada di dalam kekuasaan Egianus, kondisinya sehat dan masih berada di wilayah Nduga.

Ia juga kembali menegaskan bahwa Egianus tidak pernah meminta tebusan Rp 5 miliar. Adanya angka Rp 5 miliar itu berawal dari pembicaraan awal antara Kapolda dengan Pj Bupati Nduga yang lama serta DPRD.

Baca Juga :  Jaga Konsistensi

“Kalau nanti, kalau Egi minta itu uang dikasih saja tidak apa-apa yang penting saya batasi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar. Itu pembicaraan kita untuk negosiasi awal. Memang awal bagus tapi karena ada masukan kiri kanan yang menghasut, Egi berubah pikiran sehingga komunikasi itu putus bahkan ada yang bermain. Berangkat ke tempat Egi bahkan Egi ancam akan bunuh orang itu. Jadi tidak pernah ada komunikasi terjadi sampai dengan Pj Bupati diganti,” jelas Kapolda.(ryu/wen)

TIMIKA – Proses pembebasan pilot Susi Air yang disandera selama berbulan-bulan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya masih terus berlangsung. Hal itu diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri ketika ditemui di Timika pada Selasa (11/7/202

Kapolda mengatakan, pemerintah bersama TNI dan Polri terus membangun komunikasi aktif dengan semua pihak. Itu dilakukan sejak awal kejadian tanpa adanya tawar menawar atau win-win solution seperti pembayaran sejumlah uang kepada Egianus Kogoya.

Sekarang ini, dalam upaya pembebasan, TNI dan Polri intens membangun komunikasi dengan Pj Bupati Nduga yang baru. Juga dengan pihak keluarga Egianus agar pilot bisa dibebaskan dengan kondisi selamat.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Kapolresta Tegaskan Proses!

“Saya sampaikan bahwa tidak ada solusi lain kembalikan pilot, tidak ada barter antara Egi dengan negara, Egi itu warga negara Indonesia jangan sampai disebut warga negara Papua merdeka. Jadi kami bicara dengan warga masyarakat kami, dia tidak bisa memberikan tawaran lain, tidak ada tawaran merdeka, atau minta senjata,” tegas Kapolda.

Kapolda memastikan kondisi pilot Susi Air yang masih berada di dalam kekuasaan Egianus, kondisinya sehat dan masih berada di wilayah Nduga.

Ia juga kembali menegaskan bahwa Egianus tidak pernah meminta tebusan Rp 5 miliar. Adanya angka Rp 5 miliar itu berawal dari pembicaraan awal antara Kapolda dengan Pj Bupati Nduga yang lama serta DPRD.

Baca Juga :  Pendemo Bubarkan Diri Setelah Diimbau Polisi

“Kalau nanti, kalau Egi minta itu uang dikasih saja tidak apa-apa yang penting saya batasi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar. Itu pembicaraan kita untuk negosiasi awal. Memang awal bagus tapi karena ada masukan kiri kanan yang menghasut, Egi berubah pikiran sehingga komunikasi itu putus bahkan ada yang bermain. Berangkat ke tempat Egi bahkan Egi ancam akan bunuh orang itu. Jadi tidak pernah ada komunikasi terjadi sampai dengan Pj Bupati diganti,” jelas Kapolda.(ryu/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya