Sementara Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa LKPD bukan hanya angka tapi juga kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat dan membangun Tanah Papua.
“Hasil audit BPK RI tersebut dapat memberi jaminan kepercayaan bagi semua pemangku kepentingan terhadap LKPD Provinsi Papua tahun 2023,” ujarnya.
Ridwan pun menjelaskan bahwa APBD Provinsi Papua mengalami penurunan pasca pembentukan DOB di Provinsi Papua pada tahun 2022 sebesar Rp. 12,9 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 5,9 triliun dan tahun 2024 menjadi Rp 3 triliun.
“Namun semakin kecilnya APBD Provinsi Papua tersebut, tidak mengurangi semangat kita bekerja dan berinovasi untuk membangun Papua yang kita cintai ini,” kata Ridwan.
Ridwan juga mengapresiasi supervisi melalui rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua kepada Pemprov yang telah dilaksanakan tahun 2022 dan tahun 2023 yaitu dalam pemeriksaan kinerja pengentasan kemiskinan, pemeriksaan kinerja ketenagakerjaan, pemeriksaan tata kelola aset secara keseluruhan, dan pemeriksaan kinerja tata kelola aset yang akan diserahkan ke DOB.
“Dengan adanya rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja tersebut, sangat membantu Provinsi Papua melakukan perbaikan perbaikan yang sangat strategis dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2023,” ujarnya.(ade/fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos