Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Puluhan keluarga korban pengeroyokan saat mendatangi Lapas Klas IIB Merauke dan menggelar aksi demo menuntut para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan 2 Napi tewas dihukum mati, Senin (10/5). ( FOTO:Sulo/Cepos)

Rusah Lapas, 24  Orang Sudah Dimintai Keterangan

MERAUKE-Keluarga  korban pengeroyokan yang menyebabkan 2 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke meninggal dunia yaitu Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) menggelar aksi demo damai ke Lapas Merauke. Mereka   melakukan aksinya di depan  kantor Lapas Merauke, Jalan  Ermasu, Senin (10/5) sekira pukul 16.30 WIT. 

Dalam aksinya, keluarga kedua korban menuntut  para pelaku diberi hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati. “Kami keluarga menuntut para pelaku dihukum mati,” kata Hendrikus Gebze, salah satu  dari keluarga  korban saat demo di depan Lapas Merauke.

Menurut Hendrikus Gebze, perbuatan para  pelaku tidak dapat ditolerir. Karena  tanpa bukti melakukan pengeroyokan  hingga kedua korban tewas.

Dalam aksi kemarin, pihak keluarga yang terdiri sejumlah pria dan mama-mama sempat  meminta petugas untuk mengeluarkan para pelaku dari dalam Lapas.  “Kami mau bunuh mereka juga. Nyawa diganti nyawa,” teriak keluarga  korban lainnya. 

Selain meminta  para pelaku dihukum  berat, keluarga  korban juga mempertanyakan  kepada petugas Lapas Merauke terkait masuknya benda-benda tajam dan handphone ke dalam Lapas. “Kenapa barang-barang terlarang bisa masuk  ke dalam Lapas dan jumlahnya bukan satu dua  tapi  begitu banyak yang ditemukan,” ucap Hendrikus Gebze. 

Untuk itu, Hendrikus Gebze    meminta  para petugas Lapas  diperiksa terkait dengan masuknya benda-benda tajam dan meninggalnya  kedua korban dalam Lapas Merauke. 

Baca Juga :  Di Merauke Ditemukan Surat Rapid Test Palsu

Aksi demo  yang  digelar keluarga korban , kemarin membuat Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum., didampingi Wakapolres,  Kabag Ops, Kasat Keskrim, Kasat Intel, Kanit Tahti,  Danyon Pelopor Brimob Merauke  menemui pihak keluarga  korban.  

Kepada pihak keluarga, Kapolres Untung Sangaji menyampaikan bahwa mereka  yang dicurigai  sebagai pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan saat ini sedang  menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kita akan jerat hukuman yang seberat-beratnya,” ucap Untung Sangaji.

Termasuk oknum petugas Lapas yang lalai  melaksanakan tugas pada saat kejadian akan diproses secara hukum. “Termasuk sipir yang  lalai  laksanakan tugasnya kita akan proses. Sementara ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke  masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dapat mengungkap  provokator maupun para  pelaku pengeroyokan  dalam lapas Klas  IIB Merauke yang menyebabkan 2 warga binaan tewas.

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK,    kepada wartawan mengungkapkan bahwa sebanyak 24 orang dimintai keterangan sebagai saksi. “Pasca kejadian pada Sabtu (8/5) sebanyak 8 narapidana kita mintai keterangan. Termasuk  sipir. Kemudian Minggu (9/5)  kemarin, kita periksa lagi 10 orang dan hari ini, kita akan kembali periksa 6 orang,” ungkap Agus Pombos.  

Baca Juga :  Peristiwa Paniai Berdarah Penuhi Unsur Kejahatan Kemanusiaan

Kasat  Reskrim Agus Pombos menjelaskan bahwa  hingga saat ini kasus pengeroyokan yang mengakibatkan 2 narapidana tewas, masih dalam tahap  penyelidikan.  “Untuk motif, kita masih mendalami. Sementara ya, seperti awal, kedua korban dituduh   menggunakan ilmu hitam atau suwanggi,” ungkapnya.   

Ditanya wartawan lebh lanjut apakah sudah ada yang  ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku. “Tapi mohon maaf, belum bisa kita  buka di media.  Nanti  kalau kita sudah naikan status mereka dari saksi menjadi tersangka baru kita umumkan ke media,” jelasnya. 

 Dikatakan, pelaku yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tetap akan menjalani hukumannya sampai  selesai. “Proses  penyelidikannya juga tetap jalan sampai mendapat putusan dari pengadilan. Namun  hukuman baru tersebut akan dijalaninya  setelah selesai menjalani hukuman sebelumnya,” tambahnya. 

Secara terpisah, Binadik  Lapas Merauke Adhi Nugroho, S.Sos., yang ditemui  di Lapas Merauke mengungkapkan   bahwa kedua korban pengeroyokan Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) telah dikuburkan di kampung halaman mereka masing-masing. “Untuk kedua  jenazah, sudah diambil dan dibawa keluarganya dari   rumah sakit dan telah dikuburkan Minggu (10/5) kemarin. Mereka dikuburkan di kampung  mereka masing-masing,” tandas  Adhi Nugroho. (ulo/nat) 

Puluhan keluarga korban pengeroyokan saat mendatangi Lapas Klas IIB Merauke dan menggelar aksi demo menuntut para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan 2 Napi tewas dihukum mati, Senin (10/5). ( FOTO:Sulo/Cepos)

Rusah Lapas, 24  Orang Sudah Dimintai Keterangan

MERAUKE-Keluarga  korban pengeroyokan yang menyebabkan 2 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke meninggal dunia yaitu Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) menggelar aksi demo damai ke Lapas Merauke. Mereka   melakukan aksinya di depan  kantor Lapas Merauke, Jalan  Ermasu, Senin (10/5) sekira pukul 16.30 WIT. 

Dalam aksinya, keluarga kedua korban menuntut  para pelaku diberi hukuman seberat-beratnya yaitu hukuman mati. “Kami keluarga menuntut para pelaku dihukum mati,” kata Hendrikus Gebze, salah satu  dari keluarga  korban saat demo di depan Lapas Merauke.

Menurut Hendrikus Gebze, perbuatan para  pelaku tidak dapat ditolerir. Karena  tanpa bukti melakukan pengeroyokan  hingga kedua korban tewas.

Dalam aksi kemarin, pihak keluarga yang terdiri sejumlah pria dan mama-mama sempat  meminta petugas untuk mengeluarkan para pelaku dari dalam Lapas.  “Kami mau bunuh mereka juga. Nyawa diganti nyawa,” teriak keluarga  korban lainnya. 

Selain meminta  para pelaku dihukum  berat, keluarga  korban juga mempertanyakan  kepada petugas Lapas Merauke terkait masuknya benda-benda tajam dan handphone ke dalam Lapas. “Kenapa barang-barang terlarang bisa masuk  ke dalam Lapas dan jumlahnya bukan satu dua  tapi  begitu banyak yang ditemukan,” ucap Hendrikus Gebze. 

Untuk itu, Hendrikus Gebze    meminta  para petugas Lapas  diperiksa terkait dengan masuknya benda-benda tajam dan meninggalnya  kedua korban dalam Lapas Merauke. 

Baca Juga :  Belum Digaji, Jasa PelayananTak Dibayar, Nakes RSUD Dok II Demo

Aksi demo  yang  digelar keluarga korban , kemarin membuat Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum., didampingi Wakapolres,  Kabag Ops, Kasat Keskrim, Kasat Intel, Kanit Tahti,  Danyon Pelopor Brimob Merauke  menemui pihak keluarga  korban.  

Kepada pihak keluarga, Kapolres Untung Sangaji menyampaikan bahwa mereka  yang dicurigai  sebagai pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan saat ini sedang  menjalani pemeriksaan secara intensif. “Kita akan jerat hukuman yang seberat-beratnya,” ucap Untung Sangaji.

Termasuk oknum petugas Lapas yang lalai  melaksanakan tugas pada saat kejadian akan diproses secara hukum. “Termasuk sipir yang  lalai  laksanakan tugasnya kita akan proses. Sementara ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke  masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dapat mengungkap  provokator maupun para  pelaku pengeroyokan  dalam lapas Klas  IIB Merauke yang menyebabkan 2 warga binaan tewas.

Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK,    kepada wartawan mengungkapkan bahwa sebanyak 24 orang dimintai keterangan sebagai saksi. “Pasca kejadian pada Sabtu (8/5) sebanyak 8 narapidana kita mintai keterangan. Termasuk  sipir. Kemudian Minggu (9/5)  kemarin, kita periksa lagi 10 orang dan hari ini, kita akan kembali periksa 6 orang,” ungkap Agus Pombos.  

Baca Juga :  Di Merauke Ditemukan Surat Rapid Test Palsu

Kasat  Reskrim Agus Pombos menjelaskan bahwa  hingga saat ini kasus pengeroyokan yang mengakibatkan 2 narapidana tewas, masih dalam tahap  penyelidikan.  “Untuk motif, kita masih mendalami. Sementara ya, seperti awal, kedua korban dituduh   menggunakan ilmu hitam atau suwanggi,” ungkapnya.   

Ditanya wartawan lebh lanjut apakah sudah ada yang  ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku. “Tapi mohon maaf, belum bisa kita  buka di media.  Nanti  kalau kita sudah naikan status mereka dari saksi menjadi tersangka baru kita umumkan ke media,” jelasnya. 

 Dikatakan, pelaku yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tetap akan menjalani hukumannya sampai  selesai. “Proses  penyelidikannya juga tetap jalan sampai mendapat putusan dari pengadilan. Namun  hukuman baru tersebut akan dijalaninya  setelah selesai menjalani hukuman sebelumnya,” tambahnya. 

Secara terpisah, Binadik  Lapas Merauke Adhi Nugroho, S.Sos., yang ditemui  di Lapas Merauke mengungkapkan   bahwa kedua korban pengeroyokan Melianus Gebze (25) dan Sebastian basik-Basik (32) telah dikuburkan di kampung halaman mereka masing-masing. “Untuk kedua  jenazah, sudah diambil dan dibawa keluarganya dari   rumah sakit dan telah dikuburkan Minggu (10/5) kemarin. Mereka dikuburkan di kampung  mereka masing-masing,” tandas  Adhi Nugroho. (ulo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya