Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Perbolehkan Zonasi Sampai Tingkat RT dan RW

Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah shalat Ashar secara berjamaah di masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (11/4/2021). Masjid Istiqlal akan dibuka saat bulan Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jamaah sebanyak 2 ribu jemaah. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

*68 Titik Pantau Hilal Sore Ini

JAKARTA, Jawa Pos-Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah-ibadah selama bulan puasa. Seperti salat tarawih, tadarus, dan lainnya. Seluruhnya bisa dilaksanakan di masjid atau musala di daerah dengan zona penularan Covid-19 kuning (rendah) dan hijau (tidak terdampak).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan masyarakat, khususnya umat Islam menggunakan patokan zonasi yang dibuat oleh gugus tugas pusat atau di tingkat daerah masing-masing. ’’Zonasi berbasis kecamatan, bahkan tingkat RT dan RW,’’ katanya kemarin (11/4).

Untuk itu jika gugus tugas Covid-19 menentukan di sebuah kecamatan atau bahkan kelurahan sampai RT dan RW masuk kategori kuning atau hijau, maka bisa menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala. Selain itu juga bisa menjalankan salat sunah witir, tadarus, serta nanti malam iktikaf di penghujung bulan puasa.

Kamaruddin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti kegiatan salat wajib atau salat tarawih di masjid atau musala. Seperti jaga jarak, rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan lainnya. Kepada para takmir masjid juga diminta untuk menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan untuk zona merah sebaiknya ibadah-ibadah selama bulan Ramadan dilakukan di rumah masing-masing. Dia menuturkan pemerintah tahun ini membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

’’Namun untuk wilayah yang masih beradadi zona merah, dianjurkan tetap beribadah di rumah,’’ katanya. Ma’ruf mengatakan baribadah di rumah untuk wilayah yang masih zona merah merupakan bagian dari rukhsah atau keringanan. Tujuannya untuk menghindari potensi penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Dia menegaskan ibadah berjamaah di masjid dalam bulan puasa seperti tarawih atau tadrus hukummya sunah. Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib. Untuk itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dia meminta umat muslim untuk memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Hari ini, Operasi Zebra Dimulai

Ma’ruf juga berpesan umat Islam untuk menjadikan bulan puasa ini sebagai momentum memperbaiki diri. Selain itu juga memohon ampun serta perlindungan dan pertolongan kepada Allah. ’’Khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia,’’ paparnya. Bulan puasa adalah bulan ampunan (maghfiroh). Sementara manusia tidak luput dari dosa karena bukan makhluk yang terpelihara dari dosa (maksum).

Sementara itu pemerintah belum memutuskan awal bulan Ramadan. Sebab masih menunggu sidang isbat yang digelar Kemenag nanti malam. Sidang isbat itu memadukan metode hisab dan rukyatul hilal dalam menentapkan 1 Ramadan. Secara hisab sudah bisa diketahui 1 Ramadan jatuh pada Selasa 13 April besok. Seperti yang jadi acuan Muhammadiyah. 

Sedangkan untuk metode rukyatul hilal masih harus menunggu pengamatan langsung posisi hilal. Kemenag sudah menetapkan 86 titik pemantauan hilal yang tersebar di 34 provinsi. Di Jawa Timur cukup banyak titik pemantauan hilalnya. Yaitu mencapai 25 lokasi. Seperti di Pantai Tanjung Kodok Lamongan, Bukit Banyu Urip Tuban, dan Bukit Condrodipo Gresik.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Agus Salim menuturkan sidang isbat terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan peparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H (2021). Kemudian sidang isbat yang digelar secara tertutup setelah Maghrib. Lalu diakhiri dengan penyampaian hasil sidang Isbat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Rangkaian sidang isbat digelar secara terbatas oleh Kemenag.

Pantauan Kebutuhan Pangan

Kementerian Pertaniani (Kementan) sejak beberapa waktu lalu sudah mengantisipasi potensi melonjaknya permintaan kebutuhan bahan pangan menjelang Ramadan. Mereka sudah menjalankan gelar pangan murah di tingkat pusat maupun provinsi sejak akhir Maret lalu.

Operasi pangan murah itu dilaksanakan oleh Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang dibentuk oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan. Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi menjelaskan kebutuhan pangan mengalami peningkatan menjelang bulan puasa. ’’Meskipun berbeda-beda untuk setiap komoditasnya,’’ katanya. Meskipun begitu gelar pangan murah tetap dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan aman dan terkendali.

Baca Juga :  PAN Lanny Jaya Buka Pendaftaran Caleg

Dia menjealskan sudah menghitung sampai Mei atau setelah lebaran nanti, stok sebelas komoditas pangan pokok dalam kondisi aman. Dengan kondisi ini diharapkan masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah puasa.

Program gelar pangan murah diantaranya dilakukan untuk menyetabilkan harga cabe rawit di wilayah Jabodetabek. Pada 8-30 Maret lalu dilakuakn gelar pangan murah di 57 titik di wilayah Jabodetabek. Kmeudian dilanjutkan sampai 12 April atau hari ini secara khusus di 25 titik di Jakarta, Depok, dan Bogor. Cabai rawit dijual dengan harga khusus yaitu Rp 32 ribu/kg.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pasokan ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan aman. Namun, sejumlah ikan tertentu mengalami kenaikan harga pada minggu pertama Ramadhan. Yaitu cakalang, kembung, dan tongkol. 

Menteri KKP Wahyu Trenggono mengungkapkan, kenaikan harga komoditas ikan tersebut dikarenakan permintaan yang meningkat. Kendati demikian, itu tidak akan berlangsung lama. Harga ikan dipastikan akan kembali normal pada minggu kedua Ramadhan.

“Rata-rata kenaikan harganya hanya bekisar 5-10 persen dari harga normal. Ya, tidak jauh berbeda lah dengan kondisi bulan puasa tahun lalu,” tutur Wahyu. Sedangkan, harga untuk komoditas bandeng dan tuna terbilang stabil. 

Dia menyebut bahwa pihaknya telah menyusun berbagai rencana demi menjaga kestabilan pasokan ikan. Sekaligus, mengantisipasi tingginya harga ikan selama Ramadhan hingga Lebaran tahun ini.

Di antaranya meningkatkan produksi perikanan budidaya, mengembangkan koridor logistik ikan, melakukan implementasi sistem resi gudang komoditas ikan. Kemudian, menggelar bazar ikan murah secara online dan offline.

Setelahnya, melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Yakni supplier besar, asosiasi, BUMN perikanan, retail modern, rumah makan, dan dinas KP untuk mengamankan pasokan dan harga ikan. “Terakhir monitoring pasokan dan harga ikan melalui portal Satu Data KKP. Dan juga melakukan pemantauan langsung di lapangan secara selektif,” papar Wahyu. (Wan/Shf/JPG)

Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah shalat Ashar secara berjamaah di masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (11/4/2021). Masjid Istiqlal akan dibuka saat bulan Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jamaah sebanyak 2 ribu jemaah. HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS

*68 Titik Pantau Hilal Sore Ini

JAKARTA, Jawa Pos-Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah-ibadah selama bulan puasa. Seperti salat tarawih, tadarus, dan lainnya. Seluruhnya bisa dilaksanakan di masjid atau musala di daerah dengan zona penularan Covid-19 kuning (rendah) dan hijau (tidak terdampak).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan masyarakat, khususnya umat Islam menggunakan patokan zonasi yang dibuat oleh gugus tugas pusat atau di tingkat daerah masing-masing. ’’Zonasi berbasis kecamatan, bahkan tingkat RT dan RW,’’ katanya kemarin (11/4).

Untuk itu jika gugus tugas Covid-19 menentukan di sebuah kecamatan atau bahkan kelurahan sampai RT dan RW masuk kategori kuning atau hijau, maka bisa menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala. Selain itu juga bisa menjalankan salat sunah witir, tadarus, serta nanti malam iktikaf di penghujung bulan puasa.

Kamaruddin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti kegiatan salat wajib atau salat tarawih di masjid atau musala. Seperti jaga jarak, rajin cuci tangan, menggunakan masker, dan lainnya. Kepada para takmir masjid juga diminta untuk menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin.

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan untuk zona merah sebaiknya ibadah-ibadah selama bulan Ramadan dilakukan di rumah masing-masing. Dia menuturkan pemerintah tahun ini membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

’’Namun untuk wilayah yang masih beradadi zona merah, dianjurkan tetap beribadah di rumah,’’ katanya. Ma’ruf mengatakan baribadah di rumah untuk wilayah yang masih zona merah merupakan bagian dari rukhsah atau keringanan. Tujuannya untuk menghindari potensi penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Dia menegaskan ibadah berjamaah di masjid dalam bulan puasa seperti tarawih atau tadrus hukummya sunah. Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib. Untuk itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dia meminta umat muslim untuk memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Dijanjikan, Pekan Depan Forum Aliansi Honorer Bertemu Pj Gubernur Papua

Ma’ruf juga berpesan umat Islam untuk menjadikan bulan puasa ini sebagai momentum memperbaiki diri. Selain itu juga memohon ampun serta perlindungan dan pertolongan kepada Allah. ’’Khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia,’’ paparnya. Bulan puasa adalah bulan ampunan (maghfiroh). Sementara manusia tidak luput dari dosa karena bukan makhluk yang terpelihara dari dosa (maksum).

Sementara itu pemerintah belum memutuskan awal bulan Ramadan. Sebab masih menunggu sidang isbat yang digelar Kemenag nanti malam. Sidang isbat itu memadukan metode hisab dan rukyatul hilal dalam menentapkan 1 Ramadan. Secara hisab sudah bisa diketahui 1 Ramadan jatuh pada Selasa 13 April besok. Seperti yang jadi acuan Muhammadiyah. 

Sedangkan untuk metode rukyatul hilal masih harus menunggu pengamatan langsung posisi hilal. Kemenag sudah menetapkan 86 titik pemantauan hilal yang tersebar di 34 provinsi. Di Jawa Timur cukup banyak titik pemantauan hilalnya. Yaitu mencapai 25 lokasi. Seperti di Pantai Tanjung Kodok Lamongan, Bukit Banyu Urip Tuban, dan Bukit Condrodipo Gresik.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Agus Salim menuturkan sidang isbat terbagi menjadi tiga tahap. Diawali dengan peparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H (2021). Kemudian sidang isbat yang digelar secara tertutup setelah Maghrib. Lalu diakhiri dengan penyampaian hasil sidang Isbat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Rangkaian sidang isbat digelar secara terbatas oleh Kemenag.

Pantauan Kebutuhan Pangan

Kementerian Pertaniani (Kementan) sejak beberapa waktu lalu sudah mengantisipasi potensi melonjaknya permintaan kebutuhan bahan pangan menjelang Ramadan. Mereka sudah menjalankan gelar pangan murah di tingkat pusat maupun provinsi sejak akhir Maret lalu.

Operasi pangan murah itu dilaksanakan oleh Pasar Mitra Tani (PMT) atau Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang dibentuk oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan. Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi menjelaskan kebutuhan pangan mengalami peningkatan menjelang bulan puasa. ’’Meskipun berbeda-beda untuk setiap komoditasnya,’’ katanya. Meskipun begitu gelar pangan murah tetap dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok pangan aman dan terkendali.

Baca Juga :  Pemberian Terapi Plasma Konvalesen Perlu Diperhitungkan Sisi Medis

Dia menjealskan sudah menghitung sampai Mei atau setelah lebaran nanti, stok sebelas komoditas pangan pokok dalam kondisi aman. Dengan kondisi ini diharapkan masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah puasa.

Program gelar pangan murah diantaranya dilakukan untuk menyetabilkan harga cabe rawit di wilayah Jabodetabek. Pada 8-30 Maret lalu dilakuakn gelar pangan murah di 57 titik di wilayah Jabodetabek. Kmeudian dilanjutkan sampai 12 April atau hari ini secara khusus di 25 titik di Jakarta, Depok, dan Bogor. Cabai rawit dijual dengan harga khusus yaitu Rp 32 ribu/kg.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pasokan ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan aman. Namun, sejumlah ikan tertentu mengalami kenaikan harga pada minggu pertama Ramadhan. Yaitu cakalang, kembung, dan tongkol. 

Menteri KKP Wahyu Trenggono mengungkapkan, kenaikan harga komoditas ikan tersebut dikarenakan permintaan yang meningkat. Kendati demikian, itu tidak akan berlangsung lama. Harga ikan dipastikan akan kembali normal pada minggu kedua Ramadhan.

“Rata-rata kenaikan harganya hanya bekisar 5-10 persen dari harga normal. Ya, tidak jauh berbeda lah dengan kondisi bulan puasa tahun lalu,” tutur Wahyu. Sedangkan, harga untuk komoditas bandeng dan tuna terbilang stabil. 

Dia menyebut bahwa pihaknya telah menyusun berbagai rencana demi menjaga kestabilan pasokan ikan. Sekaligus, mengantisipasi tingginya harga ikan selama Ramadhan hingga Lebaran tahun ini.

Di antaranya meningkatkan produksi perikanan budidaya, mengembangkan koridor logistik ikan, melakukan implementasi sistem resi gudang komoditas ikan. Kemudian, menggelar bazar ikan murah secara online dan offline.

Setelahnya, melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Yakni supplier besar, asosiasi, BUMN perikanan, retail modern, rumah makan, dan dinas KP untuk mengamankan pasokan dan harga ikan. “Terakhir monitoring pasokan dan harga ikan melalui portal Satu Data KKP. Dan juga melakukan pemantauan langsung di lapangan secara selektif,” papar Wahyu. (Wan/Shf/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya