Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemberian Terapi Plasma Konvalesen Perlu Diperhitungkan Sisi Medis

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengikuti pemberian vaksin Sinovac tingkat Kota Jayapura tahun 2021, Sabtu (16/1) lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,  mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura belum menerapkan terapi plasma konvalesen. 

 Menurutnya hal ini dikarenakan Pemkot tidak mau gegabah siapa yang menemukan ini, bagaimana keamanan dari sisi medis apakah bisa digunakan atau tidak karena ini terapi  tentu ini harus dikomunikasikan dengan ahli, serta harus dilakukan analisis teknis. 

 â€œSaya kira masyarakat tidak boleh sembarangan, melakukan suatu hal-hal yang menyangkut kesembuhan pasien Covid-19 dalam terapi ini tetapi mari kita harus bisa uji klinis secara medis layak atau tidak, boleh atau tidak sehingga ini tidak mengorbankan masyarakat kita jika kalau memang ada dampak dan siap nanti yang bertanggung jawab,’’ujarnya, kemarin.
  Untuk Itu, sebelum masyarakat menggunakan obat atau terapi yang perlu secara dosis dan medis maka diminta untuk konsultasi, koordinasi dengan Puskemas atau tim dokter di kota, supaya tidak ada dampak atau efek samping dikemudian hari.
 Sekedar diketahui,  terapi plasma konvalesen sata ini telah digunakan di kota-kota besar di Indonesia dalam membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Caranya plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negative, maka terapi plasma konvalesen bisa diberikan / ditransfusikan kepada pasien Covid-19 sebagai salah satu upaya menyembuhkan pasien Covid-19.(dil/wen)

Baca Juga :  Kominfo Berlakukan Pelambatan Medsos di Beberapa Wilayah Papua
Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengikuti pemberian vaksin Sinovac tingkat Kota Jayapura tahun 2021, Sabtu (16/1) lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,  mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Jayapura belum menerapkan terapi plasma konvalesen. 

 Menurutnya hal ini dikarenakan Pemkot tidak mau gegabah siapa yang menemukan ini, bagaimana keamanan dari sisi medis apakah bisa digunakan atau tidak karena ini terapi  tentu ini harus dikomunikasikan dengan ahli, serta harus dilakukan analisis teknis. 

 â€œSaya kira masyarakat tidak boleh sembarangan, melakukan suatu hal-hal yang menyangkut kesembuhan pasien Covid-19 dalam terapi ini tetapi mari kita harus bisa uji klinis secara medis layak atau tidak, boleh atau tidak sehingga ini tidak mengorbankan masyarakat kita jika kalau memang ada dampak dan siap nanti yang bertanggung jawab,’’ujarnya, kemarin.
  Untuk Itu, sebelum masyarakat menggunakan obat atau terapi yang perlu secara dosis dan medis maka diminta untuk konsultasi, koordinasi dengan Puskemas atau tim dokter di kota, supaya tidak ada dampak atau efek samping dikemudian hari.
 Sekedar diketahui,  terapi plasma konvalesen sata ini telah digunakan di kota-kota besar di Indonesia dalam membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Caranya plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR dengan hasil negative, maka terapi plasma konvalesen bisa diberikan / ditransfusikan kepada pasien Covid-19 sebagai salah satu upaya menyembuhkan pasien Covid-19.(dil/wen)

Baca Juga :  Rumah Tak Berpenghuni Dibakar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya