Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

Mereka yang Bekerja Untuk Fasilitas Publik di Papua Harus Dilindungi

JAYAPURA- Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM) Theo Hesegem mengatakan, tudingan itu silakan saja. Tetapi tudingan itu perlu adanya pembuktian yang kuat, pembuktian bahwa Bebi adalah kaki tangannya TNI-Polri.

“Jika OPM menuding Bebi adalah kaki tangannya TNI-Polri, maka OPM harus membuktikan dengan fakta yang kuat. Misalkan dengan foto mungkin saat Bebi menerima uang atau lainnya dari aparat, atau mungkin menerima komunikasi dengan aparat,” jelas Theo.

Theo menegaskan, tudingan itu silakan saja. Tapi Bebi adalah seorang sipil di Ilaga yang sama sekali tidak bisa diperlakukan seperti itu dan tidak bisa ditembak begitu saja.

“Dia (Bebi-red) punya hak untuk hidup, tidak bisa menghilangkan nyawa orang dengan cara menuding yang tidak jelas lalu kemudian membunuhnya. Jika OPM memiliki bukti yang kuat silakan tunjukkan ke publik, sehingga semua orang bisa mengakui itu,” tegasnya.

Baca Juga :  BNI Wilayah 16 Tanah Papua Lakukan Operasional Terbatas

Selaku pembela HAM, Theo sendiri tidak bisa percaya kepada kedua kelompok yang bertikai yakni TNI-Polri dan OPM yang sampai saat ini masih tahan pendapat. Masih mau menang sendiri, terlebih kedua kelompok yang bertikai ini merupakan pemain permanen bukan sementara.

Menurut Theo, kejadian tuding menuding bukan kali pertama untuk konflik bersenjata di Papua. Dimana sipil kerap dianggap sebagai kaki tangannya TNI-Polri maupun OPM. Namun apapun itu, tudingan harus dibuktikan.

“Yang pasti, warga sipil hak hidupnya tidak boleh dihilangkan dengan cara ditembak. Semua orang wajib dilindungi, kalau dia memang kaki tangan TNI-Polri kenapa ditembak, harusnya ditangkap sebagai orang asli di situ lalu menanyakan kepada yang bersangkutan sebelum dia ditembak mati,” tuturnya.

Terkait dengan peristiwa di Beoga juga beberapa peristiwa di Intan Jaya maupun Pegubin atau Yahukimo, perlunya investigasi yang mendalam. Terkhusus peristiwa di Beoga yang menewaskan 8 pekerja, tim indenpenden harus menemui kedua belah pihak untuk membuktikan fakta yang ada.

Baca Juga :  Mesin ATM Dibobol, Rp 4 Juta Digasak

“Harus ada tim independen untuk mengusut kasus ini maupun kasus lainnya yang terjadi di beberapa daerah di Papua. Tim independen ini nantinya tidak boleh diganggu oleh siapapun termasuk TNI-Polri dan OPM, sehingga bebas melakukan investigasi secara menyeluruh. Sebab, dugaan dugaan seperti ini sering terjadi dan bukan kali pertama,” ucapnya.

Theo sendiri mengaku tidak kaget dengan peristiwa di Beoga. Sebab beberapa kejadian pernah terjadi di wilayah Papua lainnya. Mulai dari penganiayaan anak kecil hingga meninggal dunia, penghilangan orang hingga penembakan ibu dan anak yang diduga dilakukan oleh aparat. (fia/nat)

JAYAPURA- Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM) Theo Hesegem mengatakan, tudingan itu silakan saja. Tetapi tudingan itu perlu adanya pembuktian yang kuat, pembuktian bahwa Bebi adalah kaki tangannya TNI-Polri.

“Jika OPM menuding Bebi adalah kaki tangannya TNI-Polri, maka OPM harus membuktikan dengan fakta yang kuat. Misalkan dengan foto mungkin saat Bebi menerima uang atau lainnya dari aparat, atau mungkin menerima komunikasi dengan aparat,” jelas Theo.

Theo menegaskan, tudingan itu silakan saja. Tapi Bebi adalah seorang sipil di Ilaga yang sama sekali tidak bisa diperlakukan seperti itu dan tidak bisa ditembak begitu saja.

“Dia (Bebi-red) punya hak untuk hidup, tidak bisa menghilangkan nyawa orang dengan cara menuding yang tidak jelas lalu kemudian membunuhnya. Jika OPM memiliki bukti yang kuat silakan tunjukkan ke publik, sehingga semua orang bisa mengakui itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Hindari Kelelahan, KPU Batasi Jam Kerja KPPS

Selaku pembela HAM, Theo sendiri tidak bisa percaya kepada kedua kelompok yang bertikai yakni TNI-Polri dan OPM yang sampai saat ini masih tahan pendapat. Masih mau menang sendiri, terlebih kedua kelompok yang bertikai ini merupakan pemain permanen bukan sementara.

Menurut Theo, kejadian tuding menuding bukan kali pertama untuk konflik bersenjata di Papua. Dimana sipil kerap dianggap sebagai kaki tangannya TNI-Polri maupun OPM. Namun apapun itu, tudingan harus dibuktikan.

“Yang pasti, warga sipil hak hidupnya tidak boleh dihilangkan dengan cara ditembak. Semua orang wajib dilindungi, kalau dia memang kaki tangan TNI-Polri kenapa ditembak, harusnya ditangkap sebagai orang asli di situ lalu menanyakan kepada yang bersangkutan sebelum dia ditembak mati,” tuturnya.

Terkait dengan peristiwa di Beoga juga beberapa peristiwa di Intan Jaya maupun Pegubin atau Yahukimo, perlunya investigasi yang mendalam. Terkhusus peristiwa di Beoga yang menewaskan 8 pekerja, tim indenpenden harus menemui kedua belah pihak untuk membuktikan fakta yang ada.

Baca Juga :  Sedang Dilengkapi, Kasus Cinta Segitiga Segera Digeser ke Pengadilan

“Harus ada tim independen untuk mengusut kasus ini maupun kasus lainnya yang terjadi di beberapa daerah di Papua. Tim independen ini nantinya tidak boleh diganggu oleh siapapun termasuk TNI-Polri dan OPM, sehingga bebas melakukan investigasi secara menyeluruh. Sebab, dugaan dugaan seperti ini sering terjadi dan bukan kali pertama,” ucapnya.

Theo sendiri mengaku tidak kaget dengan peristiwa di Beoga. Sebab beberapa kejadian pernah terjadi di wilayah Papua lainnya. Mulai dari penganiayaan anak kecil hingga meninggal dunia, penghilangan orang hingga penembakan ibu dan anak yang diduga dilakukan oleh aparat. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya