Wednesday, February 4, 2026
26.6 C
Jayapura

Wawalkot : Cabut Dan Sidangkan Jika Membandel

Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM  mengaku memonitor semua penyampaian dan keluhan masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan malam termasuk rumah makan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIT. Ia mendapat laporan untuk wilayah Entrop, Jayapura Selatan ada banyak tempat hiburan malam yang “mengakali” situasi. “Jadi dari luar memang sepi dan tertutup, bahkan lampunya sudah mati tapi setelah patroli lewat pelan – pelan mereka beroperasi. Ada yang seperti ini,” beber Rustan Saru sat ditemui di Hotel Horison, Kotaraja, Kamis (11/3) kemarin.

 Ia menyebut untuk wilayah Kota Jayapura ada  instruksi Wali Kota terkait batas waktu operasional termasuk Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi Covid 19.  Dalam perda ini berisi sanksi dimana yang tidak patuh pertama  diberikan peringatan dan  kedua jika masih melanggar maka akan diberikan saksi untuk penutupan lalu jika tiga hari masih melanggar maka langsung dilakukan pencabutan ijin, denda dan disidangkan. 

Baca Juga :  Pemprov Papua dan Carbon University Teken LOI Pendidikan

 “Saya peritahkan koordinator keamanan dan kedisiplinan  itu harus aktif mengecek yang aktif aktifitas di Entrop sesuai dengan laporan warga. Memang ada hal yang kami sesalkan yaitu ketika kami patroli, mereka tutup lebih dulu dan karang lampunya mati tapi setelah kami pergi pelan – pelan mereka beroperasi lagi. Ini mempermainkan pemerintah dan yang begini perlu diberi tindakan tegas,” pintanya. Ia menyebut untuk pembatasan hingga pukul 21.00 WIT hingga kini masih diberlakukan. Nantinya pada pertengahan Maret barulah akan dievaluasi apakah diperpanjang atau dicabut. 

 “Untuk  tempat hiburan malam kami juga mendengar masih ada yang beroperasi hingga pagi hari. Ini kalau masih melanggar kami cabut saja ijinnya dan melewati proses persidangan. Kami juga pikir nampaknya ada oknum petugas yang berhianat, membocorkan adanya  patroli jadi kadang saat kami turun mereka sudah tertib lebih dulu,” sindir Rustan (ade/wen) 

Baca Juga :  25 Pemain Sudah Dikontrak, Persipura Masih Cari Striker
Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM  mengaku memonitor semua penyampaian dan keluhan masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan malam termasuk rumah makan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIT. Ia mendapat laporan untuk wilayah Entrop, Jayapura Selatan ada banyak tempat hiburan malam yang “mengakali” situasi. “Jadi dari luar memang sepi dan tertutup, bahkan lampunya sudah mati tapi setelah patroli lewat pelan – pelan mereka beroperasi. Ada yang seperti ini,” beber Rustan Saru sat ditemui di Hotel Horison, Kotaraja, Kamis (11/3) kemarin.

 Ia menyebut untuk wilayah Kota Jayapura ada  instruksi Wali Kota terkait batas waktu operasional termasuk Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi Covid 19.  Dalam perda ini berisi sanksi dimana yang tidak patuh pertama  diberikan peringatan dan  kedua jika masih melanggar maka akan diberikan saksi untuk penutupan lalu jika tiga hari masih melanggar maka langsung dilakukan pencabutan ijin, denda dan disidangkan. 

Baca Juga :  Dalil Terbukti di Persidangan, Hakim Malah Punya Pertimbangan Lain.

 “Saya peritahkan koordinator keamanan dan kedisiplinan  itu harus aktif mengecek yang aktif aktifitas di Entrop sesuai dengan laporan warga. Memang ada hal yang kami sesalkan yaitu ketika kami patroli, mereka tutup lebih dulu dan karang lampunya mati tapi setelah kami pergi pelan – pelan mereka beroperasi lagi. Ini mempermainkan pemerintah dan yang begini perlu diberi tindakan tegas,” pintanya. Ia menyebut untuk pembatasan hingga pukul 21.00 WIT hingga kini masih diberlakukan. Nantinya pada pertengahan Maret barulah akan dievaluasi apakah diperpanjang atau dicabut. 

 “Untuk  tempat hiburan malam kami juga mendengar masih ada yang beroperasi hingga pagi hari. Ini kalau masih melanggar kami cabut saja ijinnya dan melewati proses persidangan. Kami juga pikir nampaknya ada oknum petugas yang berhianat, membocorkan adanya  patroli jadi kadang saat kami turun mereka sudah tertib lebih dulu,” sindir Rustan (ade/wen) 

Baca Juga :  Evakuasi Lancar, LIma Jenazah KKB Dimakamkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya