Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Pak RT Tak Tahu Yeremias Bisai Adalah Warganya

“Seruan ini bisa dikeluarkan setiap tahun tergantung situasi dan kondisi bangsa, sehingga tidak ada kaitannya dengan pemilu,” tegasnya. Ketua KPU Papua, Stev Dumbon, dalam persidangan juga menegaskan bahwa dokumen syarat pencalonan Yermias Bisai telah diperbaiki sesuai prosedur. Perbaikan ini dilakukan pada 20 September 2024, setelah menerima dokumen dari PN Jayapura, dan masuk dalam tahap klarifikasi serta tanggapan masyarakat sebelum penetapan calon.

“Setelah sistem informasi pencalonan (Silon) dikunci, tidak ada lagi perubahan atau perbaikan berkas. Namun, dokumen yang digunakan Yermias Bisai telah diklarifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebelum tahap finalisasi,” jelasnya menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Saldi Isra. Sidang perkara Nomor 304 ini akan dilanjutkan pada Senin, 17 Februari 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan langsung dari Yermias Bisai. (rel/ade)

Baca Juga :  MRP Minta Kelonggaran Persyaratan Masuk TNI Khusus OAP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Seruan ini bisa dikeluarkan setiap tahun tergantung situasi dan kondisi bangsa, sehingga tidak ada kaitannya dengan pemilu,” tegasnya. Ketua KPU Papua, Stev Dumbon, dalam persidangan juga menegaskan bahwa dokumen syarat pencalonan Yermias Bisai telah diperbaiki sesuai prosedur. Perbaikan ini dilakukan pada 20 September 2024, setelah menerima dokumen dari PN Jayapura, dan masuk dalam tahap klarifikasi serta tanggapan masyarakat sebelum penetapan calon.

“Setelah sistem informasi pencalonan (Silon) dikunci, tidak ada lagi perubahan atau perbaikan berkas. Namun, dokumen yang digunakan Yermias Bisai telah diklarifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat sebelum tahap finalisasi,” jelasnya menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Saldi Isra. Sidang perkara Nomor 304 ini akan dilanjutkan pada Senin, 17 Februari 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan langsung dari Yermias Bisai. (rel/ade)

Baca Juga :  Bawaslu Surati KPU Mimika, Pertanyakan Alasan Penundaan Penetapan Hasil Pleno 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya