JAYAPURA-Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan. Ini seperti yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri yang mengingatkan agar para kepala daerah di Papua baik wali kota maupun bupati untuk menjalankan tugasnya secara serius dan sesuai dengan aturan.
Ia mewanti agar jangan karena memiliki kewenangan akhirnya ada yang disalahgunakan. Contoh dari tiga kepala daerah yakni Gubernur Lukas Enembe, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ini memberi sinyal bahwa KPK tidak melihat jabatan dan kepangkatan.
Jika ada indikasi maka bisa langsung dilakukan penyelidikan dann penangkapan. Dari ketiganya hanya Bupati Ham Pagawak yang belum ditangkap. Semua bisa ditindak dan diperlakukan sama di mata hukum.
“Jadi ini sebagai peringatan bagi yang lain untuk bekerja sesuai aturan saja. Tentu kami juga tak ingin ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Pemimpin yang diberikan kepercayaan harus betul – betul amanah dan memperhatikan wilayahnya untuk mendorong kesejahteraan dan jangan disalahgunakan,” kata Fakhiri pada keterangan pers yang dilakukan via zoom dari Timika, Rabu (11/1).
Selain itu ia juga menyinggung agar jangan ketika sudah berperkara dengan hukum kemudian memanfaatkan masyarakat sebagai tameng untuk menakut nakuti aparat penegak hukum. Cara – cara ini dikatakan sudah lama terbaca yang akhirnya hanya menambah besar kerugian. Lalu terkait perkembangan terkini dikatakan setelah disampaikan KPK terkait penangkapan Lukas Enembe, Polda Papua langsung membackup menyiapkan pengamanan proses perjalanan tersangka hingga akhirnya sampai di Jakarta.
“Saya juga meminta kapolres di daerah daerah untuk ikut memberikan pemahaman hukum dari situasi ini. Kami minta kepala daerah juga ambil bagian memberikan pemahaman yang baik ke masyarakatnya kepada tokoh – tokohnya dan jangan diam,” tegas Fakhiri. Ia tak mau dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengacau. (ade/tri)