Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Menteri Kunjungi Korban, Santunan Akan Segera Dicairkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Pandemi Bukan Alasan Pangkas Perawatan Pesawat

TANGERANG, Jawa Pos-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di crisis centre Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin (11/01).

Selain memberi dukungan moril kepada korban, kedua berbicara mengenai percepatan pemberian santunan pada korban.

Menhub Budi Karya Sumadi juga menegaskan komitmennya baahwa pencarian dan penanangan jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ 182 akan dilakukan secara maksimal.

“Harapannya pertemuan itu memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga korban bahwa mereka mendapatkan layanan yang baik,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, domisili korban dari SJ 182 bukan hanya berasal dari Jakarta dan Pontianak, namun dari 24 Kabupaten/Kota seperti Bandung, Jawa Tengah, Bangka, dan lainnya. Mereka berharap segera mendapatkan kepastian atas kondisi dari keluarganya yang merupakan penumpang dari pesawat Sriwijaya.

“Saya sampaikan kepada Jasa Raharja dan Sriwijaya Air untuk memberikan layanan yang baik, termasuk ada permintaan dari keluarga korban agar korban dapat dimakamkan di asal kota masing-masing,” ungkap Menhub.

Budi menekankan bahwa Pemerintah akan fokus dalam proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo menyampaikan pihaknya telah menghubungi dan mendatangi 62 keluarga korban penumpang SJ 182. Ia mengatakan, apabila persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan telah keluar hasil resmi dari RS Polri terkait identitas korban, maka santunan akan segera diporses dan diberikan kepada ahli waris korban.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena juga memastikan telah menyiapkan fasilitas penginapan di hotel berikut dengan family assistant, dan akan memenuhi kebutuhan keluarga korban hingga ditemukannya para korban penumpang SJ 182.

Sebelum Budi, Mensos Tri Rismaharini juga mengunjungi crisis centre. Ia berjanji akan segera berkomunikasi dengan menteri perhubungan untuk bisa lebih mendekatkan keluarga korban di Rs Polri.

Hal ini guna mempermudah proses identifikasi bilamana ada korban yang ditemukan.”Karena posisi pesawat sudah ditemukan. Satu dua hari ini mungkin sudah bisa ditemukan juga posisi korban dan bisa dievakuasi,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan khusus untuk trauma healing pada keluarga korban. Saat ini sendiri, Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah mendirikan posko di beberapa titik, seperti Bandara Soekarno Hatta, Hotel Mercure, Tanjung Priok, Rs Polri, dan Bandara Supadio Pontianak.

Baca Juga :  Ketua DPRP: Jangan Pakai Nama Rakyat untuk Kepentingan Pribadi

Rencananya, bantuan trauma healing ini pun bakal diterukan oleh dinas sosial asal keluarga korban berada. ”Kalau memang ada keluarga korban di daerah gak bisa hadir akan kita datangi lewat dinsos. Kita sudah siapkan trauma healingnya,” tutur Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Kemensos, lanjut dia, akan turut ambil andil dalam menjembatani proses penyaluran asuransi antara keluarga dengan pihak Jasa Raharja, 24 pemda asal korban, dan pihak Boeing.

Namun, ditegaskan olehnya, pihaknya tak terlibat mengenai besaran nilai asuransi yang bakal diserahkan. Pihaknya akan menjembatani apa yang jadi kebutuhan keluarga perihal asuransi tersebut.

”Setahu saya, asuransinya nanti tidak hanya Jasa Raharja tapi juga dari boeing. Ini yang harus kita siapkan. Kalau memang perlu jalur peradilan, Kemensos akan siapkan,” tegasnya.

Sementara sektor bisnis penerbangan menjadi salah satu sektor bisnis yang paling terpukul di masa pandemi. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengakui bahwa maskapai sudah dihantam kerugian sejak awal tahun atau sejak mobilitas masyarakat sudah mulai terbatas. Namun pelaku penerbangan menegaskan bahwa meski kondisi keuangan tertekan, pos bugdet perawatan pesawat bukan sesuatu yang ingin, dan boleh, mereka pangkas.

”Perawatan itu tidak bisa ditawar. Kenapa? Karena kalau sampai mereka memangkas biaya perawatan atau tidak disiplin dalam maintenance, sertifikasi pesawatnya bisa dicabut,” tegas Pengamat Transportasi Udara sekaligus Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, saat dihubungi, kemarin (11/1).

Alvin mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikasi lagi, biayanya tinggi dan prosesnya panjang. Dalam terminologi penerbangan, lanjut dia, mengubah suatu status armada pesawat dari ”unusable” menjadi ”usable”, teknisnya sangat banyak yang harus dilakukan.

Selain itu, menurut Alvin, karena sebagian besar armada pesawat yang ada di Indonesia merupakan pesawat yang disewa dari pihak lessor, maka lessor juga mewajibkan pesawat untuk tetap disiplin mengikuti prosedur pemeliharaan. Sama dengan pihak asuransi, yang juga mensyaratkan maskapai disiplin dalam melakukan maintenance. ”Kalau tidak ya bisa ditarik pesawatnya. Jadi pengawasannya itu berlapis,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi, Danrem 173/PVB Tatap Muka Bersama Komponen Masyarakat Biak

Alvin juga menambahkan bahwa pesawat yang diparkir dalam jangka pendek maupun panjang, juga diawasi perawatannya. Maskapai tetap harus patuh pada persyaratan perawatan. ”Pelumas, minyak-minyak, itu harus dikeringkan. Karet itu juga ditutup supaya tidak terekspose lama kena matahari,” bebernya.

Menurut Alvin, inspeksi pemeriksaan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan juga tetap berjalan. Alvin menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemi yang membuat keuangan tertekan, maskapai akan lebih terfokus untuk melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan, memotong gaji karyawan, dan memotong biaya-biaya administrasi.

Hal senada diungkapkan Pengamat Penerbangan Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati. Arista yang menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara usia pesawat dengan kelayakan terbang, menilai bahwa biaya perawatan tidak mungkin menjadi pos biaya yang dipangkas maskapai di tengah pandemi.

”Memang maskapai sedang tertekan, tapi perawatan itu mandatory. Gak boleh sama sekali (dipangkas, red) untuk perawatan pesawat,” tegasnya.

Arista menambahkan bahwa maskapai biasanya akan menghemat biaya dari pos biaya promosi, biaya ekspansi rute, biaya catering, in-flight entertainment, dan sebagainya. Untuk itu, mengenai kemungkinan penyebab peristiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, pengamat cukup yakin bahwa tidak ada isu berkaitan antara kondisi keuangan maskapai dengan kedisiplinan perawatan.

Secara terpisah, anggota DPR dari Komisi V menyempatkan diri meninjau ke JICT II usai sidang paripurna kemarin. Dalam tinjauan tersebut, mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus berencana memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait keamanan transportasi udara. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengundang Menteri Perhubungan dengan seluruh jajarannya, ingin kami bicarakan persoalan usia pesawat ini,” jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae kemarin.

Secara rinci, Komisi V akan menggali keterangan terkait kelaikan terbang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang sudah lebih dari 20 tahun. Sementara umumnya pesawat yang berumur lebih dari 20 tahun perlu dipertanyakan kelaikannya untuk digunakan dalam penerbangan komersiil.

Hal kedua, lanjut Ridwan, adalah terkait low cost carrier atau penerbangan berbiaya murah. Menurut dia, kehadiran penerbangan murah memang banyak membantu masyarakat. Namun dikhawatirkan biaya minim tersebut berpengaruh pada faktor keselamatan. “Bagaimana pesawat-pesawat atau penerbangan yang bertarif murah ini jangan terlalu banyak mereka lahir, tetapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan,” lanjutnya. (tau/mia/agf/deb/JPG)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Pandemi Bukan Alasan Pangkas Perawatan Pesawat

TANGERANG, Jawa Pos-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di crisis centre Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemarin (11/01).

Selain memberi dukungan moril kepada korban, kedua berbicara mengenai percepatan pemberian santunan pada korban.

Menhub Budi Karya Sumadi juga menegaskan komitmennya baahwa pencarian dan penanangan jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ 182 akan dilakukan secara maksimal.

“Harapannya pertemuan itu memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga korban bahwa mereka mendapatkan layanan yang baik,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, domisili korban dari SJ 182 bukan hanya berasal dari Jakarta dan Pontianak, namun dari 24 Kabupaten/Kota seperti Bandung, Jawa Tengah, Bangka, dan lainnya. Mereka berharap segera mendapatkan kepastian atas kondisi dari keluarganya yang merupakan penumpang dari pesawat Sriwijaya.

“Saya sampaikan kepada Jasa Raharja dan Sriwijaya Air untuk memberikan layanan yang baik, termasuk ada permintaan dari keluarga korban agar korban dapat dimakamkan di asal kota masing-masing,” ungkap Menhub.

Budi menekankan bahwa Pemerintah akan fokus dalam proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo menyampaikan pihaknya telah menghubungi dan mendatangi 62 keluarga korban penumpang SJ 182. Ia mengatakan, apabila persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan telah keluar hasil resmi dari RS Polri terkait identitas korban, maka santunan akan segera diporses dan diberikan kepada ahli waris korban.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena juga memastikan telah menyiapkan fasilitas penginapan di hotel berikut dengan family assistant, dan akan memenuhi kebutuhan keluarga korban hingga ditemukannya para korban penumpang SJ 182.

Sebelum Budi, Mensos Tri Rismaharini juga mengunjungi crisis centre. Ia berjanji akan segera berkomunikasi dengan menteri perhubungan untuk bisa lebih mendekatkan keluarga korban di Rs Polri.

Hal ini guna mempermudah proses identifikasi bilamana ada korban yang ditemukan.”Karena posisi pesawat sudah ditemukan. Satu dua hari ini mungkin sudah bisa ditemukan juga posisi korban dan bisa dievakuasi,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan khusus untuk trauma healing pada keluarga korban. Saat ini sendiri, Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah mendirikan posko di beberapa titik, seperti Bandara Soekarno Hatta, Hotel Mercure, Tanjung Priok, Rs Polri, dan Bandara Supadio Pontianak.

Baca Juga :  Selain Stadion, Gubernur juga Resmikan Beberapa Venue APBD

Rencananya, bantuan trauma healing ini pun bakal diterukan oleh dinas sosial asal keluarga korban berada. ”Kalau memang ada keluarga korban di daerah gak bisa hadir akan kita datangi lewat dinsos. Kita sudah siapkan trauma healingnya,” tutur Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Kemensos, lanjut dia, akan turut ambil andil dalam menjembatani proses penyaluran asuransi antara keluarga dengan pihak Jasa Raharja, 24 pemda asal korban, dan pihak Boeing.

Namun, ditegaskan olehnya, pihaknya tak terlibat mengenai besaran nilai asuransi yang bakal diserahkan. Pihaknya akan menjembatani apa yang jadi kebutuhan keluarga perihal asuransi tersebut.

”Setahu saya, asuransinya nanti tidak hanya Jasa Raharja tapi juga dari boeing. Ini yang harus kita siapkan. Kalau memang perlu jalur peradilan, Kemensos akan siapkan,” tegasnya.

Sementara sektor bisnis penerbangan menjadi salah satu sektor bisnis yang paling terpukul di masa pandemi. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mengakui bahwa maskapai sudah dihantam kerugian sejak awal tahun atau sejak mobilitas masyarakat sudah mulai terbatas. Namun pelaku penerbangan menegaskan bahwa meski kondisi keuangan tertekan, pos bugdet perawatan pesawat bukan sesuatu yang ingin, dan boleh, mereka pangkas.

”Perawatan itu tidak bisa ditawar. Kenapa? Karena kalau sampai mereka memangkas biaya perawatan atau tidak disiplin dalam maintenance, sertifikasi pesawatnya bisa dicabut,” tegas Pengamat Transportasi Udara sekaligus Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, saat dihubungi, kemarin (11/1).

Alvin mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikasi lagi, biayanya tinggi dan prosesnya panjang. Dalam terminologi penerbangan, lanjut dia, mengubah suatu status armada pesawat dari ”unusable” menjadi ”usable”, teknisnya sangat banyak yang harus dilakukan.

Selain itu, menurut Alvin, karena sebagian besar armada pesawat yang ada di Indonesia merupakan pesawat yang disewa dari pihak lessor, maka lessor juga mewajibkan pesawat untuk tetap disiplin mengikuti prosedur pemeliharaan. Sama dengan pihak asuransi, yang juga mensyaratkan maskapai disiplin dalam melakukan maintenance. ”Kalau tidak ya bisa ditarik pesawatnya. Jadi pengawasannya itu berlapis,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Temui Menteri PPN/Bappenas, MRP Minta DOB Papua Ditunda

Alvin juga menambahkan bahwa pesawat yang diparkir dalam jangka pendek maupun panjang, juga diawasi perawatannya. Maskapai tetap harus patuh pada persyaratan perawatan. ”Pelumas, minyak-minyak, itu harus dikeringkan. Karet itu juga ditutup supaya tidak terekspose lama kena matahari,” bebernya.

Menurut Alvin, inspeksi pemeriksaan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan juga tetap berjalan. Alvin menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemi yang membuat keuangan tertekan, maskapai akan lebih terfokus untuk melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan, memotong gaji karyawan, dan memotong biaya-biaya administrasi.

Hal senada diungkapkan Pengamat Penerbangan Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati. Arista yang menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara usia pesawat dengan kelayakan terbang, menilai bahwa biaya perawatan tidak mungkin menjadi pos biaya yang dipangkas maskapai di tengah pandemi.

”Memang maskapai sedang tertekan, tapi perawatan itu mandatory. Gak boleh sama sekali (dipangkas, red) untuk perawatan pesawat,” tegasnya.

Arista menambahkan bahwa maskapai biasanya akan menghemat biaya dari pos biaya promosi, biaya ekspansi rute, biaya catering, in-flight entertainment, dan sebagainya. Untuk itu, mengenai kemungkinan penyebab peristiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, pengamat cukup yakin bahwa tidak ada isu berkaitan antara kondisi keuangan maskapai dengan kedisiplinan perawatan.

Secara terpisah, anggota DPR dari Komisi V menyempatkan diri meninjau ke JICT II usai sidang paripurna kemarin. Dalam tinjauan tersebut, mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus berencana memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait keamanan transportasi udara. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengundang Menteri Perhubungan dengan seluruh jajarannya, ingin kami bicarakan persoalan usia pesawat ini,” jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae kemarin.

Secara rinci, Komisi V akan menggali keterangan terkait kelaikan terbang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang sudah lebih dari 20 tahun. Sementara umumnya pesawat yang berumur lebih dari 20 tahun perlu dipertanyakan kelaikannya untuk digunakan dalam penerbangan komersiil.

Hal kedua, lanjut Ridwan, adalah terkait low cost carrier atau penerbangan berbiaya murah. Menurut dia, kehadiran penerbangan murah memang banyak membantu masyarakat. Namun dikhawatirkan biaya minim tersebut berpengaruh pada faktor keselamatan. “Bagaimana pesawat-pesawat atau penerbangan yang bertarif murah ini jangan terlalu banyak mereka lahir, tetapi tidak memperhatikan faktor-faktor keselamatan,” lanjutnya. (tau/mia/agf/deb/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya