JAYAPURA – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember, pemerintah di tanah Papua diingatkan untuk tidak bersikap pasif. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey.
Ia menyampaikan peringatan Hari HAM sebagai tanggung jawab negara, bukan sekadar kegiatan masyarakat sipil. Ini untuk menegaskan bahwa pemerintah seharusnya berada di garis depan dalam penyelenggaraan peringatan Hari HAM.
Sebab menurut Frits, selama ini, peringatan tersebut kerap terlihat sebagai agenda kelompok masyarakat, sementara pemerintah justru terkesan menjaga jarak.
“Justru ketika peringatan Hari HAM berlangsung, pemerintah sering terlihat resisten. Padahal inilah hari ketika negara harus melakukan refleksi atas upaya pemajuan, penegakan, dan promosi HAM yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas Frits, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (9/12).
Ia pun meminta enam gubernur di tanah Papua, beserta seluruh bupati untuk menyelenggarakan apel atau kegiatan resmi pada 10 Desember sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM.
“Kami mengingatkan agar para gubernur dan para bupati memastikan adanya peringatan Hari HAM. Ini adalah momentum bagi pemerintah untuk merefleksikan tanggung jawab mereka, bukan diserahkan kepada masyarakat sipil,” ujarnya.
Sambungnya, selama ini terjadi kekeliruan ketika peringatan Hari HAM dianggap sebagai agenda kelompok masyarakat, sedangkan pemerintah tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara utama.
Menurut Frits, peringatan Hari HAM juga dinilai menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menyampaikan perkembangan maupun hambatan penyelesaian kasus-kasus HAM. Evaluasi tersebut mencakup penanganan yudisial oleh kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Mahkamah Agung, serta langkah-langkah nonyudisial yang menjadi kewajiban pemerintah.