Friday, September 12, 2025
27.6 C
Jayapura

Viral Video Amatir Mobil Polsek Jadi Taksi Gelap

Dikatakan jika mama-mama tersebut membayar untuk nantinya bisa diantar menggunakan mobil itu turun ke kota Timika. Kapolres menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada ketiga orang anggota Polsek Tembagapura serta seseorang lainnya yang merupakan orang sipil sebagai saksi.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk anggota tersebut hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan, ada tiga orang, termasuk dengan satu orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres. “Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan kami tindak tegas, entah itu sanksi hukuman disiplin maupun kode etik,” tegas Hildiario.

Kapolres melanjutkan, kendaraan roda empat tersebut merupakan mobil milik PT Freeport Indonesia yang dipinjampakaikan untuk operasional Polsek Tembagapura dan hanya dikhususkan bagi petugas. Namun, apabila terjadi urgensi seperti adanya kedukaan atau ada masyarakat yang sakit maka atas dasar kemanusiaan pihaknya melayani tanpa adanya pungutan biaya sepeser pun.

Baca Juga :  THR PNS Cair Serentak Jumat

Kapolres menegaskan bahwa apabila nantinya setelah pemeriksaan nantinya terbukti bahwa ketiga anggota tersebut telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan maka akan ditindak tegas. “Apabila nanti terbukti anggota kami menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi maka akan saya proses dan saya tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kapolres pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membeberkan informasi tersebut sehingga terungkap ke publik. Kapolres berpesan, apabila ke depan hal serupa masih terjadi di wilayah hukum Polres Mimika maka masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan jika mama-mama tersebut membayar untuk nantinya bisa diantar menggunakan mobil itu turun ke kota Timika. Kapolres menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada ketiga orang anggota Polsek Tembagapura serta seseorang lainnya yang merupakan orang sipil sebagai saksi.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk anggota tersebut hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan, ada tiga orang, termasuk dengan satu orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres. “Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan kami tindak tegas, entah itu sanksi hukuman disiplin maupun kode etik,” tegas Hildiario.

Kapolres melanjutkan, kendaraan roda empat tersebut merupakan mobil milik PT Freeport Indonesia yang dipinjampakaikan untuk operasional Polsek Tembagapura dan hanya dikhususkan bagi petugas. Namun, apabila terjadi urgensi seperti adanya kedukaan atau ada masyarakat yang sakit maka atas dasar kemanusiaan pihaknya melayani tanpa adanya pungutan biaya sepeser pun.

Baca Juga :  Laka di Tikungan Tanjung Elmo, Dua Kendaraan Rusak dan Tiang Lampu Roboh

Kapolres menegaskan bahwa apabila nantinya setelah pemeriksaan nantinya terbukti bahwa ketiga anggota tersebut telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan maka akan ditindak tegas. “Apabila nanti terbukti anggota kami menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan atau keuntungan pribadi maka akan saya proses dan saya tindak tegas,” tegas Kapolres.

Kapolres pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membeberkan informasi tersebut sehingga terungkap ke publik. Kapolres berpesan, apabila ke depan hal serupa masih terjadi di wilayah hukum Polres Mimika maka masyarakat dapat melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya