WAMENA– Polres Jayawijaya memastikan telah menerima laporan polisi (LP) kasus pengerusakan Kantor Bupati Jayawijaya yang terjadi pada aksi demo 328 kepala kampung Senin (8/9). Kini laporan tersebut telah sampai pada Sat reskrim Polres Jayawijaya untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Sugarda Aditya Trenggono, S.Trk, MH membenarkan adanya laporan pengerusakan yang yang diajukan Pemkab Jayawijaya kepada Polres Jayawijaya. Pihaknya mulai menindaklanjuti kasus tersebut dalam langkah hukum.
“Dimulai dengan pemeriksaan CCTV di kantor Bupati untuk mengetahui siapa yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas yang ada di kantor tersebut,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Polres Jayawijaya,Selasa (9/9).
Sugarda juga menyatakan laporan tersebut dari ASN Pemkab Jayawijaya dimana dalam aksi tersebut terjadi insiden yang menyebabkan beberapa fasilitas kantor Bupati Jayawijaya rusak akibat lemparan benda keras.
“Kami sudah koordinasi dengan Pemda Jayawijaya untuk menindaklanjuti masalah ini, khususnya mencari pelaku yang melakukan pengerusakan, sebab aksi tersebut merupakan spontanitas dari para kepala kampung dan beberapa simpatisan sehingga harus ditelusuri lagi,” katanya.