Setelah verifikasi tahap pertama, dilanjutkan ferivikasi vaktual kedua, pada tahap kedua KPU kembali melakukan perbaikan berkas Paslon yang dimasukan minggu kemarin. Adapun batas akhir tahap verivikasi tahap kedua sampai 13 september 2024. Setelah itu dilanjutkan tahap pengumuman.
“Nanti mulai 14-18 September 2024 tahapan pengumuman calon, kemudian tanggal 19-21 September dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat dan 22 September 2024 tahap penetapan calon,” jelasnya.
Dan terkait apakah nantinya akan dilakukan Pemilukada 2 putaran, atau minimal paslon meraih suara 50+1, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Sebab KPU pusat belum mengeluarkan kebijakan secara resmi. “Ini yang sedang kami diskusikan, apakah nanti ada Pemilukada tahap dua atau tidak,” ujarnya.
Apalagi dalam perencanaan anggaran tidak ada penganggaran tahap kedua. Meski demikian pihaknya belum memastikan apakah Pilkada Kota Jayapura akan dilakukan dua putaran atau tidak mengingat hingga kini KPU pusat belum mengeluarkan keputusan tersebut.
“Kami belum tau, aturannya seperti apa karena belum ada pembahasan kemudian dianggaran belum ada perencanaan penganggaran tahap kedua,” ujar Abdulah. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos