Disinyalir Banyak Kewarganegaraan Ganda di Wilayah Perbatasan
Warga PNG seusai berbelanja di Pasar Skouw melewati tugu perbatasan, Jumat (16/5). BPS Papua menyebut jumlah wisatawan mancanegara yang masuk melalui PLBN Skouw meningkat pada April 2025. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kondisi geografi yang masih satu daratan antara Papua dan Papua New Guinea (PNG) indikator utama banyaknya kesamaan sosiologi, kultur dan budaya antar kedua wilayah ini. Padahal antar Papua dan PNG sudah beda kenegaraan. Meski begitu kekerabatan dan garis keturunan ternyata masih banyak yang saling berkaitan sehingga tidak heran jika ada warga PNG yang memiliki dusun di wilayah perbatasan Papua begitu juga sebaliknya.
Ini juga yang menjadi satu problem khususnya bagi pemerintah Provinsi Papua mengingat aktifitas warga PNG di Papua sering berkaitan dengan tindakan pelanggaran hukum. Tak sedikit yang akhirnya harus diamankan kemudian dideportasi karena tindakan penyelundupan atau penjualan narkoba, ganja.
Hal lain yang lebih mencengangkan adalah disinyalir banyak warga PNG yang memiliki kewarganegaraan ganda.
“Hasil penelitian kami seperti itu. Ada banyak warga PNG yang memiliki kewarganegaraan ganda,” beber salah satu akademisi Uncen, Dr Melyana Pugu didampingi Veronika Wally selaku Kabid Hubungan Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua saat ditemui di Waena, Senin (9/6).
Pembantu Dekan I Fisip Uncen, Dr Melyana Pugu
Menurut Pugu ini bisa ditemukan di wilayah perbatasan terlebih di wilayah Papua Selatan. Melyana yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Indo-Pasifik Universitas Cenderawasih ini mencatat bahwa ada sejumlah dampak negatif dari keberadaan dua warga dengan kewarganegaraan ganda mengingat yang diakui di Indonesia hanyalah single nationality. “Ini bisa berbenturan hukum dengan yang diterapkan di Indonesia,” jelasnya.
“Jadi memang ada warga PNG yang ternyata memiliki KTP Indonesia. Ini tak lepas dari kedekatan sosial kultur termasuk fasilitas umum,” tambahnya. Warga PNG ini tinggal di wilayah perbatasan dan ketika membutuhkan fasilitas umum seperti rumah sakit atau pasar ternyata lebih dekat jika ke Indonesia dibanding harus ke negaranya.
JAYAPURA – Kondisi geografi yang masih satu daratan antara Papua dan Papua New Guinea (PNG) indikator utama banyaknya kesamaan sosiologi, kultur dan budaya antar kedua wilayah ini. Padahal antar Papua dan PNG sudah beda kenegaraan. Meski begitu kekerabatan dan garis keturunan ternyata masih banyak yang saling berkaitan sehingga tidak heran jika ada warga PNG yang memiliki dusun di wilayah perbatasan Papua begitu juga sebaliknya.
Ini juga yang menjadi satu problem khususnya bagi pemerintah Provinsi Papua mengingat aktifitas warga PNG di Papua sering berkaitan dengan tindakan pelanggaran hukum. Tak sedikit yang akhirnya harus diamankan kemudian dideportasi karena tindakan penyelundupan atau penjualan narkoba, ganja.
Hal lain yang lebih mencengangkan adalah disinyalir banyak warga PNG yang memiliki kewarganegaraan ganda.
“Hasil penelitian kami seperti itu. Ada banyak warga PNG yang memiliki kewarganegaraan ganda,” beber salah satu akademisi Uncen, Dr Melyana Pugu didampingi Veronika Wally selaku Kabid Hubungan Kerjasama Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua saat ditemui di Waena, Senin (9/6).
Pembantu Dekan I Fisip Uncen, Dr Melyana Pugu
Menurut Pugu ini bisa ditemukan di wilayah perbatasan terlebih di wilayah Papua Selatan. Melyana yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Indo-Pasifik Universitas Cenderawasih ini mencatat bahwa ada sejumlah dampak negatif dari keberadaan dua warga dengan kewarganegaraan ganda mengingat yang diakui di Indonesia hanyalah single nationality. “Ini bisa berbenturan hukum dengan yang diterapkan di Indonesia,” jelasnya.
“Jadi memang ada warga PNG yang ternyata memiliki KTP Indonesia. Ini tak lepas dari kedekatan sosial kultur termasuk fasilitas umum,” tambahnya. Warga PNG ini tinggal di wilayah perbatasan dan ketika membutuhkan fasilitas umum seperti rumah sakit atau pasar ternyata lebih dekat jika ke Indonesia dibanding harus ke negaranya.