KEEROM – Sat Reskrim Polres Keerom kini tengah memproses satu keluarga yang dilaporkan dan diamankan terkait kasis pencurian kabel di GOR Keerom. Ada 6 tersangka dari kasus ini dan ternyata masing-masing memiliki peran terpisah. Objek yang dirusak dan dilakukan pencurian adalah instalasi listrik Gedung Olahraga (GOR) Girgura Kensuwri Kabupaten Keerom.
Pencurian mereka lakukan pada 27 Februari lalu, dimana tersangka RO, K, Y dan I melakukan aksinya atau memotong kabel yang ada di dalam GOR dan membuang potongan kabel tersebut ke luar pagar.
“Karena sudah agak pagi, akhirnya kabel yang mereka sudah potong disembunyikan dan mereka kembali ke rumah,” ungkap Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer diwakili Kabag Ops Polres Keerom, Kompol Agus Tianto, Rabu (9/4). Kemudian pada esok harinya, atau 28 Februari, pelaku RO, K, Y dan I menyewa mobil rental Innova untuk mengambil potongan kabel yang sudah disembunyikan.
Tersangka RO juga mengajak istrinya (N) dan dua anaknya R dan C. Pada tanggal 1 Maret, para tersangka kembali ke Keerom untuk mengambil potongan kabel sisa dan mengajak tersangka H dan E. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait menuturkan, tembaga dari potongan kabel yang telah dibakar kemudian dijual ke salah satu pembeli besi tua di belakang Pasar Youtefa dan mendapatkan bayaran senilai Rp 8,4 juta.
Barang bukti dan dan tiga tersangka sudah kita amankan di Mapolres. Perkiraan kerugian dari perbuatan tersangka itu ditaksir ratusan juta. Dua DPO tetap akan kami kejar,” ujarnya. Dia juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka yang merupakan perempuan masih ditangguhkan dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (eri/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos