Friday, April 11, 2025
26.7 C
Jayapura

Di Sentani Seorang ODGJ Dikeroyok dan Tewas

SENTANI – Aksi pengeroyokan nampaknya mulai marak di Sentani Kabupaten Jayapura. Dari beberapa pekan terakhir dua diantaranya berujung dengan kematian. Pertama di depan Hotel Horex Sentani dan kedua di BTN Ceria Sentani. Satu kasus lainnya yang sempat menarik perhatian adalah keributan di Kampung Harapan beberapa hari lalu. Untungnya disini bisa segera ditangani dan tak  sampai jatuh korban jiwa.

Untuk yang terakhir adalah kejadian uang menimpa seorang warga berinisial UP yang tinggal di BTN Ceria, Jalan Tabita, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani. UP sendiri diduga  berstatus sebagai ODGJ atau orang dengan gangguan kejiwaan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi,  pada 1 April 2025, UP sempat melakukan pengrusakan rumah seorang warga di BTN Ceria.

Baca Juga :  DPO Kepala Air Akhirnya Dibekuk

Dari aksi yang dilakukan UP, akhirnya memicu kemarahan beberapa warga yang kemudian mengeroyok korban dengan membabi buta sampai UP tak sadarkan diri.

Lanjutnya, setelah penganiayaan yang dialami oleh UP pihak keluarga  sempat melarikan korban untuk dirawat di RS Jiwa Abepura selama empat hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 7 April 2025.

“Jenazah kemudian dibawa keluarga ke BTN Ceria dan sempat terjadi ketegangan hingga terjadi aksi pengerusakan pagar rumah terduga pelaku,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilisnya, Rabu (9/4) kemarin.

SENTANI – Aksi pengeroyokan nampaknya mulai marak di Sentani Kabupaten Jayapura. Dari beberapa pekan terakhir dua diantaranya berujung dengan kematian. Pertama di depan Hotel Horex Sentani dan kedua di BTN Ceria Sentani. Satu kasus lainnya yang sempat menarik perhatian adalah keributan di Kampung Harapan beberapa hari lalu. Untungnya disini bisa segera ditangani dan tak  sampai jatuh korban jiwa.

Untuk yang terakhir adalah kejadian uang menimpa seorang warga berinisial UP yang tinggal di BTN Ceria, Jalan Tabita, Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani. UP sendiri diduga  berstatus sebagai ODGJ atau orang dengan gangguan kejiwaan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi,  pada 1 April 2025, UP sempat melakukan pengrusakan rumah seorang warga di BTN Ceria.

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru, Pemkot Jayapura Dorong BTM

Dari aksi yang dilakukan UP, akhirnya memicu kemarahan beberapa warga yang kemudian mengeroyok korban dengan membabi buta sampai UP tak sadarkan diri.

Lanjutnya, setelah penganiayaan yang dialami oleh UP pihak keluarga  sempat melarikan korban untuk dirawat di RS Jiwa Abepura selama empat hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 7 April 2025.

“Jenazah kemudian dibawa keluarga ke BTN Ceria dan sempat terjadi ketegangan hingga terjadi aksi pengerusakan pagar rumah terduga pelaku,” katanya kepada Cenderawasih Pos dalam rilisnya, Rabu (9/4) kemarin.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/