Bejad, Anak Kandung Diduga Disetubuhi Bertahun-tahun
ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
JAYAPURA– Tindakan bejad dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungya yang diduga melakukan rudapaksa selama bertahun-tahun. Ya, seorang anak perempuan di Sarmi diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Korban disebut mengalami perbuatan tersebut sejak berusia sekitar enam tahun hingga duduk di bangku SMA.
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila (foto:Elfira/Cepos)
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila, mengatakan kasus tersebut pertama kali terungkap pada Desember 2025 setelah seorang teman korban melaporkannya kepada Yayasan Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Papua (YP2MP).
“Atas laporan itu, tim YP2MP langsung menuju ke lokasi di mana anak tersebut berada dan bertemu dengan korban,” ujar Nona, sapaan akrab Nur Aida saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (9/3).
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu sempat menitipkan korban kepada seorang bapak angkat. Namun korban tetap menutup rapat apa yang dialaminya.
“Ketika anak tersebut sudah dititipkan, pelaku tetap mencarinya lalu membawa pulang kembali ke rumah dan kembali melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih. Namun ketika diketahui oleh pelaku, korban justru mendapatkan perlakuan kekerasan dengan disiram air panas.
Nona menambahkan, ibu korban sebenarnya pernah berusaha melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun upaya itu terhambat karena pelaku memukul dan mengancam membunuh istrinya.
JAYAPURA– Tindakan bejad dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungya yang diduga melakukan rudapaksa selama bertahun-tahun. Ya, seorang anak perempuan di Sarmi diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun. Korban disebut mengalami perbuatan tersebut sejak berusia sekitar enam tahun hingga duduk di bangku SMA.
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila (foto:Elfira/Cepos)
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila, mengatakan kasus tersebut pertama kali terungkap pada Desember 2025 setelah seorang teman korban melaporkannya kepada Yayasan Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Papua (YP2MP).
“Atas laporan itu, tim YP2MP langsung menuju ke lokasi di mana anak tersebut berada dan bertemu dengan korban,” ujar Nona, sapaan akrab Nur Aida saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (9/3).
Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban. Bahkan untuk melindungi anaknya, sang ibu sempat menitipkan korban kepada seorang bapak angkat. Namun korban tetap menutup rapat apa yang dialaminya.
“Ketika anak tersebut sudah dititipkan, pelaku tetap mencarinya lalu membawa pulang kembali ke rumah dan kembali melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih. Namun ketika diketahui oleh pelaku, korban justru mendapatkan perlakuan kekerasan dengan disiram air panas.
Nona menambahkan, ibu korban sebenarnya pernah berusaha melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun upaya itu terhambat karena pelaku memukul dan mengancam membunuh istrinya.