Wednesday, December 10, 2025
26.4 C
Jayapura

16 Ribu Tiket Mudik Gratis Disiapkan Pemprov

Untuk Warga Kurang Mampu dan ber KTP Papua

JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meluncurkan Program Tiket Kapal dan Bus Gratis Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat Papua, di kantor gubernur, Senin (8/12). Tiket gratis ini akan dilaksanakan serempak pada 17 Desember 2025, dengan rute laut Pelabuhan Jayapura-Pelabuhan Biak-Pelabuhan Numfor-Pelabuhan Yapen-Pelabuhan Waren (Waropen) dan Pelabuhan Kasonaweja (Mamberamo Raya).

Sedangkan rute transportasi darat melalui Kabupaten Jayapura- Kabupaten Sarmi-Senggi-Taja-Biak dan Supiori. Gubernur menegaskan, tak boleh ada permainan dalam program mudik gratis ini. Semua masyarakat Papua harus terlayani dengan baik.

“Saya minta tidak boleh ada pilih kasih, ini diperuntukan untuk masyarakat umum. Jangan kita membuat program namun keluarga kita sendiri yang dapat, itu berarti KKN. Jadi saya minta ini dibagi dengan adil, siapa pun dia harus dapat,” tegas Gubernur Fakhiri.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Mutilasi Harus Sidang di Pengadilan Umum

Ia pun mengingatkan bahwa tiket mudik gratis ini dibagikan secara merata, sehingga masyarakat bisa pulang merayakan Natal bersama keluarganya tanpa kita mempersulit mereka.

“Sekalian juga diingatkan kepada masyarakat tentang tanggal baliknya,” imbaunya. Sedangkan untuk mekanisme mendapatkan kartu mudik gratis, teknisnya diatur oleh operator yang mengelola moda transportasi tersebut dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan dan unsur terkait.

Untuk teknis detailnya masyarakat diminta menunggu namun tetap memantau informasi yang disampaikan oleh dinas perhubungan. Kata Fakhiri, perlunya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara agar masyarakat juga bisa memanfaatkan moment program tiket gratis ini.

“Saya minta masyarakat dilayani dengan baik, jika nanti tidak bisa terangkut semuanya, maka harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sehingga yang tidak bisa terangkut tahun ini maka bisa diakomodir di tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Papua Segera Miliki Gudang Jagung Berkapasitas 1.000 Ton di Merauke

Untuk Warga Kurang Mampu dan ber KTP Papua

JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meluncurkan Program Tiket Kapal dan Bus Gratis Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat Papua, di kantor gubernur, Senin (8/12). Tiket gratis ini akan dilaksanakan serempak pada 17 Desember 2025, dengan rute laut Pelabuhan Jayapura-Pelabuhan Biak-Pelabuhan Numfor-Pelabuhan Yapen-Pelabuhan Waren (Waropen) dan Pelabuhan Kasonaweja (Mamberamo Raya).

Sedangkan rute transportasi darat melalui Kabupaten Jayapura- Kabupaten Sarmi-Senggi-Taja-Biak dan Supiori. Gubernur menegaskan, tak boleh ada permainan dalam program mudik gratis ini. Semua masyarakat Papua harus terlayani dengan baik.

“Saya minta tidak boleh ada pilih kasih, ini diperuntukan untuk masyarakat umum. Jangan kita membuat program namun keluarga kita sendiri yang dapat, itu berarti KKN. Jadi saya minta ini dibagi dengan adil, siapa pun dia harus dapat,” tegas Gubernur Fakhiri.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Mutilasi Harus Sidang di Pengadilan Umum

Ia pun mengingatkan bahwa tiket mudik gratis ini dibagikan secara merata, sehingga masyarakat bisa pulang merayakan Natal bersama keluarganya tanpa kita mempersulit mereka.

“Sekalian juga diingatkan kepada masyarakat tentang tanggal baliknya,” imbaunya. Sedangkan untuk mekanisme mendapatkan kartu mudik gratis, teknisnya diatur oleh operator yang mengelola moda transportasi tersebut dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan dan unsur terkait.

Untuk teknis detailnya masyarakat diminta menunggu namun tetap memantau informasi yang disampaikan oleh dinas perhubungan. Kata Fakhiri, perlunya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara agar masyarakat juga bisa memanfaatkan moment program tiket gratis ini.

“Saya minta masyarakat dilayani dengan baik, jika nanti tidak bisa terangkut semuanya, maka harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sehingga yang tidak bisa terangkut tahun ini maka bisa diakomodir di tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil CPNS Belum Jelas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya