Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Pintu Masuk Lokasi Pendulangan Diperketat

Hentikan Aktivitas Pendulangan yang Tak Sesuai Prosedur

JAYAPURA – Pasca insiden tewasnya seorang pekerja tambang yang menjadi korban dari Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Bocor Sobolim di Kampung Kawe, Pegunungan Bintang, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta pintu masuk ke lokasi pendulangan di Pegunungan Bintang yang berbatasan dengan Yahukimo ini dievaluasi. Ia meminta polisi memperketat pintu masuk dan tidak dibuat sebebas dulu lagi.

Kapolda menyampaikan bahwa jauh-jauh hari ia pernah  menyampaikan bahwa  silakan saja mencari nafkah tapi yang perlu diingat adalah nyawa itu tak ada cadangannya. “Kalau masih berani kesana ya resikonya seperti  ini (tewas). Tidak ada yang melarang mencari nafkah tapi tidak harus berakhir dengan kematian juga,” ujar Kapolda, Selasa (8/11).

Baca Juga :  Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Tidak Ditinggalkan

Terkait tewasnya pekerja tambang bernama Rolmo Adus Tuenoa (29) dikatakan bahwa instruksi sudah disampaikan ke tim untuk bagaimana mencari cara mengcover masuk kesana dan menangkap pelaku.

“Kalau bilang gerombolan atau OTK nanti pelaku makin menjadi. Ia bisa membunuh, merusak dan memperkosa seenaknya karena hanya disebut OTK. Karenanya saya sudah meminta Dirkrimum untuk menindaklanjuti ini, bagaimana penanganan yang ada di Pegunungan Bintang,” tambahnya.

Pasalnya lokasi kejadian di  Kampung Kawe justru dekat dengan Kabupaten Yahukimo meski masih dalam wilayah Pegunungan Bintang.

“Saya juga meminta kapolres Pegunungan Bintang harus bisa mengambil langkah tegas dengan memperketat pintu masuk. Hanya karena para penambang masuknya lewat Boven Digul, jadi saya akan memerintahkan Kapolres Boven untuk membatasi penambang yang naik ke lokasi tersebut dan mengontrol,” papar Kapolda.

Baca Juga :  Kominfo Papua Harap Pers Bantu Edukasi Warga Terkait Isu Hoax

Instruksi lainnya adalah untuk menghentikan semua aktifitas yang tidak sesuai prosedur. “Itu yang kami perintahkan. Yang tidak sesuai dengan aturan, hentikan dulu,” tegas Kapolda. (ade/wen)

Hentikan Aktivitas Pendulangan yang Tak Sesuai Prosedur

JAYAPURA – Pasca insiden tewasnya seorang pekerja tambang yang menjadi korban dari Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Bocor Sobolim di Kampung Kawe, Pegunungan Bintang, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta pintu masuk ke lokasi pendulangan di Pegunungan Bintang yang berbatasan dengan Yahukimo ini dievaluasi. Ia meminta polisi memperketat pintu masuk dan tidak dibuat sebebas dulu lagi.

Kapolda menyampaikan bahwa jauh-jauh hari ia pernah  menyampaikan bahwa  silakan saja mencari nafkah tapi yang perlu diingat adalah nyawa itu tak ada cadangannya. “Kalau masih berani kesana ya resikonya seperti  ini (tewas). Tidak ada yang melarang mencari nafkah tapi tidak harus berakhir dengan kematian juga,” ujar Kapolda, Selasa (8/11).

Baca Juga :  Penuh Haru di Sidang Pengusulan Pemberhentian Gubernur

Terkait tewasnya pekerja tambang bernama Rolmo Adus Tuenoa (29) dikatakan bahwa instruksi sudah disampaikan ke tim untuk bagaimana mencari cara mengcover masuk kesana dan menangkap pelaku.

“Kalau bilang gerombolan atau OTK nanti pelaku makin menjadi. Ia bisa membunuh, merusak dan memperkosa seenaknya karena hanya disebut OTK. Karenanya saya sudah meminta Dirkrimum untuk menindaklanjuti ini, bagaimana penanganan yang ada di Pegunungan Bintang,” tambahnya.

Pasalnya lokasi kejadian di  Kampung Kawe justru dekat dengan Kabupaten Yahukimo meski masih dalam wilayah Pegunungan Bintang.

“Saya juga meminta kapolres Pegunungan Bintang harus bisa mengambil langkah tegas dengan memperketat pintu masuk. Hanya karena para penambang masuknya lewat Boven Digul, jadi saya akan memerintahkan Kapolres Boven untuk membatasi penambang yang naik ke lokasi tersebut dan mengontrol,” papar Kapolda.

Baca Juga :  Keliru Transfer Insentif Covid-19, Kemenkes Minta Nakes Kembalikan

Instruksi lainnya adalah untuk menghentikan semua aktifitas yang tidak sesuai prosedur. “Itu yang kami perintahkan. Yang tidak sesuai dengan aturan, hentikan dulu,” tegas Kapolda. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya