JAYAPURA – Belasan mobil yang terbakar di parkiran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama mobil sitaan lainnya telah dipindahkan di halaman Kantor Gubernur.
Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, mengatakan mobil tersebut dalam pengawasan tim penertiban aset Provinsi Papua yang didalamnya ada Inspektorat bidang aset bersama KPK dan Kejaksaan.
“Mobilnya tetap dalam pengawasan tim penertiban aset Provinsi Papua,” ucap Danny saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (8/7).
Lantas mau dikemanakan mobil yang terbakar di Kantor DPRP ? Danny menjelaskan mobil yang terbakar tidak mungkin digunakan lagi. Hanya saja, akan diterbitkan penghapusan aset berdasarkan surat yang ada dan akan diproses oleh bidang aset untuk dihapuskan.
“Sementara untuk kendaraan lainnya yang tidak terbakar akan dilihat apakah masih berfungsi baik atau tidak, jika bisa digunakan maka akan didistribusikan ke perangkat daerah yang membutuhkan,” ucap Danny.
Sebab menurut Danny, Pemerintah Provinsi Papua masih membutuhkan kendaraan khususnya para pejabat seperti eselon 2 dan eselon 3. “Kita sementara menyusun SOP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, khususnya bidang aset untuk pendistribusian mobil mobil tersebut,” ujarnya.
“Jika masih ada yang layak namun dianggap pemeliharaannya mahal atau mobil sudah tua akan dilakukan pelelalangan, hanya saja kita sementara menunggu Prepres yang baru,” sambungnya.
Ia pun mengatakan bahwa pelelangan harus dilakukkan secara terbuka, sehingga setiap orang berhak untuk mengikuti proses lelang tersebut. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos