Korban Berusia 12 Tahun, Komisi D Minta Aparat Seriusi
JAYAPURA – Belum terungkap siapa pelaku pembunuhan Nur Aisha Aulya yang ditemukan tewas di dalam kolam di belakang rumahnya di Koya Barat, kini kasus lain muncul. Seorang anak di bawah umur di Koya Barat dilaporkan menjadi korban tindak kejahatan asusila yang dilakukan seorang pria berinisial P berusia 23 tahun.
Kasus ini hingga kini belum ditindaklanjuti secara hukum. Pelaku yang diduga merupakan pacar dari kakak korban masih berkeliaran. Sementara korban terlihat masih menyimpan meninggalkan trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Diketahui kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tua dan salah satu kakaknya atas apa yang dilakukan oleh P terhadap dirinya. Berdasarkan data yang didapat Cenderawasih Pos, dari Kaka korban mengatakan bahwa kasus tersebut berawal ketika pelaku dan pacarnya tinggal bersama di rumah orang tua korban kurang lebih tiga bulan lamanya.
Satu saat, tepatnya pada, Minggu (9/3) sekira pukul 01.00 WIT atau pelaku bangun dari kamar kekasihnya kemudian berjalan perlahan memasuki kamar milik korban yang lagi tidur sendirian pada saat itu. Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara menutup mulut korban dan mengancam korban agar tidak teriak dan melaporkan kasus tersebut dengan orangtuanya.
“Korban inikan ade bungsu, dia punya kamar tidur sendiri, kebetulan kamarnya berhadapan dengan kamar kakak saya yang saat itu tinggal bersama dengan pacarnya di rumah orangtua. Sekira pukul 01.00 WIT pelaku ini diam-diam masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya itu,” jelas kakak korban menangis saat menceritakan kejadian itu kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/4).
“Dia menutup mulut ade saya sehingga tidak bisa teriak serta mengancam ade saya jika melaporkannya ,” tambahnya.