Meski Puasa, Masih Ada Toko yang Menjual Miras


‎“Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang terus kami lakukan guna menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura. Miras seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal seperti penganiayaan, perkelahian maupun gangguan ketertiban lainnya, apalagi ini merupakan bulan suci bagi saudara kita yang beragama muslim, sesuai peraturan Pemerintah Kota Jayapura, ada waktu yang ditentukan untuk penjualannya,” ujar AKP Febry mewakili Kapolresta.

‎Ia memastikan patroli akan terus berjalan. ‎“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terus berjalan,” tegasnya. ‎Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemberkasan perkara untuk selanjutnya diproses hingga tahap persidangan. (ade)

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sentral yang Menunggak Retribusi Bakal Ditertibkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


‎“Penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang terus kami lakukan guna menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Jayapura. Miras seringkali menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal seperti penganiayaan, perkelahian maupun gangguan ketertiban lainnya, apalagi ini merupakan bulan suci bagi saudara kita yang beragama muslim, sesuai peraturan Pemerintah Kota Jayapura, ada waktu yang ditentukan untuk penjualannya,” ujar AKP Febry mewakili Kapolresta.

‎Ia memastikan patroli akan terus berjalan. ‎“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan terus berjalan,” tegasnya. ‎Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pemberkasan perkara untuk selanjutnya diproses hingga tahap persidangan. (ade)

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Ada Program SIM Gratis

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya