JAYAPURA– Peredaran narkoba di Kota Jayapura makin mengkhawatirkan. Jika Polisi menggunakan bahasa darurat narkoba nampaknya hal ini bukan tanpa alasan. Hampir setiap hari dipastikan ada saja aktor yang melakukan transaksi. Karenanya kalimat darurat ini bukan lagi isapan jempol. Kota Jayapura tengah diserang dengan narkoba khususnya jenis ganja.
Masih terbukanya jalan-jalan tikus di perbatasan ditambah keterbatasan personel perairan laut dan perbatasan membuat para pelaku memiliki celah untuk masuk dan pendistribusian. Yang terbaru adalah penangkapan empat pelaku yang dilakukan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (7/3) dini hari.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti ganja siap edar dengan total berat mencapai 666 gram ganja.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi berbeda, yakni LP/11, LP/12, dan LP/13. “Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak menjelang tengah malam hingga dini hari dan menyasar dua distrik di Kota Jayapura,” ujar AKP Febry.
Pengungkapan pertama tercatat dalam LP/11 di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Polisi menggerebek sebuah lokasi di Jalan Koti dan mengamankan dua pria warga negara Indonesia berinisial JJ dan KSS. Dari tangan keduanya, petugas menyita 19 paket ganja siap edar dengan berat bruto sekitar 250 gram.
Selanjutnya dalam LP/12, petugas bergerak ke wilayah Pasir 2, Distrik Jayapura Utara dan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial RNW. Dari tangan RNW, polisi menemukan satu plastik besar berisi ganja seberat 15,76 gram. Pengungkapan ketiga tercatat dalam LP/13 yang juga berada di wilayah Pasir 2. Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pria yang diketahui merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).
Dari tangan tersangka, petugas menyita 29 paket plastik besar berisi ganja dengan berat sekitar 400 gram. “Total barang bukti yang kami amankan dini hari tadi mencapai 666 gram. Ini menunjukkan bahwa Kota Jayapura masih dalam kondisi darurat narkotika, khususnya jenis ganja,” tegas AKP Febry. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga seluruh ganja tersebut berasal dari Papua Nugini.
Tersangka warga negara PNG diduga berperan sebagai pemasok utama yang menjual ganja kepada para pelaku lainnya untuk diedarkan kembali di wilayah Kota Jayapura.
“Diduga satu paket ganja memiliki nilai jual sekitar Rp1 juta. Namun sebelum sempat diedarkan lebih luas, tim kami sudah lebih dulu melakukan penangkapan,” jelasnya.