JAYAPURA-Menanggapi seorang bayi kembali dilaporkan meninggal di RSUD Jayapura, Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey memberikan klarifikasi.
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan luar dengan kondisi pasien yang sudah berat. Adapun pasien tersebut masuk di RSUD Jayapura pada 5 Januari dan dinyatakan meninggal dunia 7 Januari.
“Kasus ini merupakan rujukan dari luar rumah sakit. Kondisi bayi saat tiba sudah dalam kondisi berat dan membutuhkan perawatan intensif di ICU khusus bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU),” kata Andreas, kepada wartawan, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan, RSUD Jayapura memiliki keterbatasan fasilitas ICU dan NICU, baik dari sisi alat maupun jumlah tempat tidur.
“Saat ini kapasitas ICU kami sangat terbatas. Dari sekitar 300 tempat tidur, idealnya 10 persen atau sekitar 30 tempat tidur dialokasikan untuk ICU, baik dewasa maupun anak. Namun yang efektif tersedia saat ini hanya enam tempat tidur, padahal kebutuhan kami kurang lebih 20,” ujarnya.
Andreas menegaskan bahwa keterbatasan tersebut berdampak pada banyak pasien, tidak hanya pada kasus bayi tersebut. Menurutnya, meskipun pasien memiliki jaminan kesehatan atau mampu membayar biaya rumah sakit, keterbatasan kapasitas tetap membuat tidak semua pasien dapat terakomodasi.
“Selama keterbatasan ini belum teratasi, akan selalu ada pasien yang tidak bisa kami tampung di ICU, terlepas dari soal jaminan atau biaya,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pelayanan tidak diberikan karena persoalan pembayaran. Menurut Andreas, pada kasus tersebut pihak keluarga tidak melakukan pembayaran apa pun dan rumah sakit tetap memberikan penanganan sesuai kemampuan fasilitas yang ada.
“Kami memahami kekecewaan keluarga. Mereka dalam kondisi berat, sementara fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia. Itu situasi yang juga berat bagi kami,” ujarnya.