JAYAPURA– Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menjadi peringatan penting bagi semua pihak, termasuk di Papua. Sejumlah banjir bandang di berbagai daerah, seperti di Sumatera Utara, diduga kuat dipicu oleh aktivitas eksploitasi hutan yang tidak terkendali, baik melalui praktik illegal logging maupun operasi tambang tanpa izin.
Kondisi ini menjadi pelajaran serius bagi Pemerintah Provinsi Papua dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Menanggapi situasi tersebut, Polda Papua memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal di seluruh wilayah Papua. Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos, saat diwawancarai Cenderawasih Pos, Jumat (5/12).
Kompol Agus menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh memberantas aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya, upaya itu tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, dinas teknis pemerintah, serta partisipasi masyarakat. “Ini agar tidak ada tambang-tambang ilegal, itu komitmen kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Polisi harus bekerja sama dengan dinas terkait dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum memang menjadi wewenang Polri, namun tindakan pidana merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi, sosialisasi, dan kolaborasi lintas instansi. “Penegakan hukum adalah upaya utama, tetapi juga merupakan langkah akhir setelah kita melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan dinas terkait dan masyarakat,” jelasnya.
JAYAPURA– Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menjadi peringatan penting bagi semua pihak, termasuk di Papua. Sejumlah banjir bandang di berbagai daerah, seperti di Sumatera Utara, diduga kuat dipicu oleh aktivitas eksploitasi hutan yang tidak terkendali, baik melalui praktik illegal logging maupun operasi tambang tanpa izin.
Kondisi ini menjadi pelajaran serius bagi Pemerintah Provinsi Papua dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Menanggapi situasi tersebut, Polda Papua memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal di seluruh wilayah Papua. Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos, saat diwawancarai Cenderawasih Pos, Jumat (5/12).
Kompol Agus menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh memberantas aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya, upaya itu tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum, dinas teknis pemerintah, serta partisipasi masyarakat. “Ini agar tidak ada tambang-tambang ilegal, itu komitmen kami. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Polisi harus bekerja sama dengan dinas terkait dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum memang menjadi wewenang Polri, namun tindakan pidana merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya pencegahan dilakukan melalui koordinasi, sosialisasi, dan kolaborasi lintas instansi. “Penegakan hukum adalah upaya utama, tetapi juga merupakan langkah akhir setelah kita melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan dinas terkait dan masyarakat,” jelasnya.