Thursday, August 14, 2025
26.3 C
Jayapura

Publik Perlu Mengawal Proses Rekapitulasi

KPU Minta Jurnalis Diberikan Akses Khusus

JAYAPURA – Wujudkan proses rekapitulasi surat suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua yang transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat, terkhusus media untuk ikut mengawal.

Penegasan itu diterangkan Kadiv Hukum KPU Papua, KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/8). Fajar menegaskan dalam merekapitulasi surat suara hasil PSU pada, Rabu (7/8/2025), masyarakat diajak untuk mengawal seluruh rangkaian proses rekapitulasi dari tingkat kelurahan, distrik, kabupaten/kota hingga provinsi.

“Jadi rekapitulasi itu adalah proses yang terbuka untuk umum dan publik juga untuk mengawal,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos via telepon. Sehingga proses yang tengah berjalan ini dapat terwujud dengan baik. Untuk itu KPU Papua berkomitmen akan selalu mempublikasikan setiap hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPD hingga ditingkat Provinsi.

Baca Juga :  300-an Murid SD YPK Onomi Flafouw Masih Belajar di Halaman Gereja

Kondisi ini mengingat kedua pasangan calon telah mengklaim kemenangannya melalui proses hitungan cepat (quick count) oleh tim kemenangan masing-masing. Dampaknya psikologis masyarakat terganggu, lantaran kedua pasangan saling klaim kemenangan. Selain itu, masyarakat menjadi bimbang dan bertanya-tanya siap yang harus dipercaya?.

“Quic count inikan disebarluas kedua pasangan calon saling klaim, tentu masyarakat awam bertanya ini sebenarnya yang pasti yang mana?. Makanya segera mungkin hasil dari tiap tingkatan itu segera dipublikasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui,” jelas Fajar.

KPU Minta Jurnalis Diberikan Akses Khusus

JAYAPURA – Wujudkan proses rekapitulasi surat suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua yang transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat, terkhusus media untuk ikut mengawal.

Penegasan itu diterangkan Kadiv Hukum KPU Papua, KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/8). Fajar menegaskan dalam merekapitulasi surat suara hasil PSU pada, Rabu (7/8/2025), masyarakat diajak untuk mengawal seluruh rangkaian proses rekapitulasi dari tingkat kelurahan, distrik, kabupaten/kota hingga provinsi.

“Jadi rekapitulasi itu adalah proses yang terbuka untuk umum dan publik juga untuk mengawal,” kata Fajar kepada Cenderawasih Pos via telepon. Sehingga proses yang tengah berjalan ini dapat terwujud dengan baik. Untuk itu KPU Papua berkomitmen akan selalu mempublikasikan setiap hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPD hingga ditingkat Provinsi.

Baca Juga :  Satu Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembunuh Anggota Polisi

Kondisi ini mengingat kedua pasangan calon telah mengklaim kemenangannya melalui proses hitungan cepat (quick count) oleh tim kemenangan masing-masing. Dampaknya psikologis masyarakat terganggu, lantaran kedua pasangan saling klaim kemenangan. Selain itu, masyarakat menjadi bimbang dan bertanya-tanya siap yang harus dipercaya?.

“Quic count inikan disebarluas kedua pasangan calon saling klaim, tentu masyarakat awam bertanya ini sebenarnya yang pasti yang mana?. Makanya segera mungkin hasil dari tiap tingkatan itu segera dipublikasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui,” jelas Fajar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya