Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Tour Wisata Kapal Jadi Incaran Pengunjung, Dishub kewalahan!

   Sementara itu, dari penutupan kegiatan FKN, MInggu (7/7) kemarin, Pemerintah Kota Jayapura sepakat bahwa di Jayapura jangan lagi ada sebutan kawasan pemukiman kumuh. Jika sebelum sebelumnya label itu masih ada, maka kesini – kesini Jayapura harus bersolek. Jangan lagi ada kawasan yang dikategorikan kumuh.

  Pasalnya ini dikhawatirkan memberikan pengaruh negatif pada potensi wisata serta pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM yang terus digenjot lewan event – event. Pemkot berharap dengan adanya destinasi Kampung Nelayan seperti yang baru ditutup setelah tiga hari pelaksanaan diharapkan bisa membantu menaikkan nilai jual.

   “Jangan lagi ada istilah itu (kawasan kumuh). Potensi ekonomi kreatif yang berkaitan dengan usaha ikan asar khususnya di area Kampung Nelayan ini harus bisa ditumbuhkan karena pasarnya sudah go internasional,” kata Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Meraudje saat menutup Festival Kampung Nelayan (FKN) di Hamadi, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Masih Terlihat Sepi Aktifitas,  Pimpinan OPD Diminta Beri Sanksi yang Membolos

  Ia menyebut ikan asar yang dijual warga di Kampung Nelayan memiliki pasar yang sudah tembus pasar Internasional sehingga patut dipertahankan. Selain itu gemar makan ikan juga harus terus digaungkan di rumah masing – masing. Jayapura memiliki potensi itu sehingga orang tua juga patut memastikan anak – anaknya tetap mengkonsumsi ikan.

  “Kami berharap festival ini akan semakin besar dan mendorong permintaan ikan asar di pasar. Praktek berkelanjutan untuk masa depan juga harus dipegang teguh,” tambah Evert.

   Sementara Ketua Panitia, Erik Rumansara  menyebut bahwa ada peningkatan pengunjung dari hari pertama hingga hari terakhir. “Selama 3 hari lokasi event FKN ini telah dikunjung sebanyak 16.206 pengunjung dan terus bertambah dari hari ke hari. Sedangkan untuk perputaran uang tercatat sekitar Rp 797 juta uang yang berputar di lokasi ini,” tutup Erik. (kar/ade/tri)

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham dan Dinas Pariwisata Berkolaborasi Bentuk LMK

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Sementara itu, dari penutupan kegiatan FKN, MInggu (7/7) kemarin, Pemerintah Kota Jayapura sepakat bahwa di Jayapura jangan lagi ada sebutan kawasan pemukiman kumuh. Jika sebelum sebelumnya label itu masih ada, maka kesini – kesini Jayapura harus bersolek. Jangan lagi ada kawasan yang dikategorikan kumuh.

  Pasalnya ini dikhawatirkan memberikan pengaruh negatif pada potensi wisata serta pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM yang terus digenjot lewan event – event. Pemkot berharap dengan adanya destinasi Kampung Nelayan seperti yang baru ditutup setelah tiga hari pelaksanaan diharapkan bisa membantu menaikkan nilai jual.

   “Jangan lagi ada istilah itu (kawasan kumuh). Potensi ekonomi kreatif yang berkaitan dengan usaha ikan asar khususnya di area Kampung Nelayan ini harus bisa ditumbuhkan karena pasarnya sudah go internasional,” kata Asisten I Setda Kota Jayapura, Evert Meraudje saat menutup Festival Kampung Nelayan (FKN) di Hamadi, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Semarak Natal Cepos Meriah, Penuh Inovasi dan Edukasi

  Ia menyebut ikan asar yang dijual warga di Kampung Nelayan memiliki pasar yang sudah tembus pasar Internasional sehingga patut dipertahankan. Selain itu gemar makan ikan juga harus terus digaungkan di rumah masing – masing. Jayapura memiliki potensi itu sehingga orang tua juga patut memastikan anak – anaknya tetap mengkonsumsi ikan.

  “Kami berharap festival ini akan semakin besar dan mendorong permintaan ikan asar di pasar. Praktek berkelanjutan untuk masa depan juga harus dipegang teguh,” tambah Evert.

   Sementara Ketua Panitia, Erik Rumansara  menyebut bahwa ada peningkatan pengunjung dari hari pertama hingga hari terakhir. “Selama 3 hari lokasi event FKN ini telah dikunjung sebanyak 16.206 pengunjung dan terus bertambah dari hari ke hari. Sedangkan untuk perputaran uang tercatat sekitar Rp 797 juta uang yang berputar di lokasi ini,” tutup Erik. (kar/ade/tri)

Baca Juga :  PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya