MERAUKE- Seorang anak dibawah umur di Kabupaten Merauke terpaksa dilarikan ke rumah sakit, akibat disetubuhi oleh seorang lelaki yang sudah kumpul kebo dengan seorang wanita.
Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan akibat disetubuhi pelaku sebanyak lima kali di Pemandian Biras, Jalan Trans Papua Merauke, Jumat (6/5) lalu.
Pelaku sebenarnya memiliki hubungan darah dengan korban karena masih saudara sepupu. Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno, membenarkan laporan persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
Bambang Soetrisno mengungkapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini bermula saat pelaku yang merupakan keponakan ibu korban meminta izin untuk mengajak korban pergi mengambil motor yang mengalami ban bocor di Kelapa Lima.
“Lalu pelaku dan korban pergi menggunakan motor. Korban merasa curiga di dalam perjalanan kemudian menanyakan kepada pelaku kita mau ke mana yang dijawab pelaku akan menjemput seseorang yang sedang memancing ke Biras Wasur,” beber Bambang Soetrisno.
Sesampai di TKP, pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Akibatnya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke untuk mendapatkan perawatan medis. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ucap Bambang Soetrisno.
Pelaku sendiri dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksinal 20 tahun penjara. (ulo/nat)