Saturday, May 18, 2024
30.7 C
Jayapura

Dihadang di Welarek, Cabup Nomor Urut 01 Ngadu ke KPU dan Bawaslu

WAMENA-Calon Bupati (Cabup) Yalimo nomor urut 01, Erdi Dabi, S.Sos., terpaksa melaporkan kejadian penghadangan yang dialaminya saat hendak melakukan pemantauan pasca pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Welarek, Kamis (6/5). 

Cabup nomor urut 01, Erdi Dabi bersama tim suksesnya awalnya terbang ke Distrik Welarek menggunakan pesawat AMA, untuk meninjau pelaksanaan PSU termasuk melihat kondisinya pendukungnya di Distrik Welarek pasca PSU yang digelar 5 Mei 2021 lalu. 

Namun saat pesawat yang ditumpangi mendarat di lapangan terbang Welarek, Erdi Dabi menyebutkan, sekelompok massa menghadang dan melarangnya turun dari pesawat. 

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Erdi Dabi bersama timnya memilih kembali ke Elelim.

Baca Juga :  Kemungkinan Ada Penambahan Tersangka

Setibanya di Elelim, Erdi Dabi mengaku langsung melaporkan aksi penghadangan yang dialaminya itu ke KPU dan Bawaslu Yalimo. Namun menurut Erdi Dabi, pihak KPU dan Bawaslu Yalimo tidak berada di tempat.

Pihaknya hanya ditemui Kapolres Yalimo dan  salah seorang staf  Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua.     

“Masalah penghadangan ini kami laporkan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Yalimo, namun mereka tidak ada di tempat. Kami sudah laporkan masalah ini  pada staf Bawaslu Provinsi Papua yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (7/5).

Erdi Dabi berharap laporannya ini bisa dilanjutkan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu RI. Pasalnya penghadangan yang dialaminya ini merupakan yang kedua kali. 

Baca Juga :  Upayakan Rekonsiliasi Pasca Penanganan Pengungsi

“Ini merupakan penghadangan yang kedua kami alami di Distrik Welarek. Sebelumnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Desember 2020 lalu, kami juga dihadang dan dipalang. Kami juga punya hak yang sama engan calon lain yang mau melihat langsung yang ada di lapangan di Distrik Welarek,” sesalnya. (jo/nat) 

WAMENA-Calon Bupati (Cabup) Yalimo nomor urut 01, Erdi Dabi, S.Sos., terpaksa melaporkan kejadian penghadangan yang dialaminya saat hendak melakukan pemantauan pasca pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Welarek, Kamis (6/5). 

Cabup nomor urut 01, Erdi Dabi bersama tim suksesnya awalnya terbang ke Distrik Welarek menggunakan pesawat AMA, untuk meninjau pelaksanaan PSU termasuk melihat kondisinya pendukungnya di Distrik Welarek pasca PSU yang digelar 5 Mei 2021 lalu. 

Namun saat pesawat yang ditumpangi mendarat di lapangan terbang Welarek, Erdi Dabi menyebutkan, sekelompok massa menghadang dan melarangnya turun dari pesawat. 

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Erdi Dabi bersama timnya memilih kembali ke Elelim.

Baca Juga :  Dengar Keluhan Mahasiswa, Bupati akan Bangun Aula Kampus USWIM

Setibanya di Elelim, Erdi Dabi mengaku langsung melaporkan aksi penghadangan yang dialaminya itu ke KPU dan Bawaslu Yalimo. Namun menurut Erdi Dabi, pihak KPU dan Bawaslu Yalimo tidak berada di tempat.

Pihaknya hanya ditemui Kapolres Yalimo dan  salah seorang staf  Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua.     

“Masalah penghadangan ini kami laporkan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Yalimo, namun mereka tidak ada di tempat. Kami sudah laporkan masalah ini  pada staf Bawaslu Provinsi Papua yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (7/5).

Erdi Dabi berharap laporannya ini bisa dilanjutkan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu RI. Pasalnya penghadangan yang dialaminya ini merupakan yang kedua kali. 

Baca Juga :  KPU Papua Sebut 4 Daerah Potensi Kerawanan Pilkada

“Ini merupakan penghadangan yang kedua kami alami di Distrik Welarek. Sebelumnya saat pemungutan suara Pilkada Serentak Desember 2020 lalu, kami juga dihadang dan dipalang. Kami juga punya hak yang sama engan calon lain yang mau melihat langsung yang ada di lapangan di Distrik Welarek,” sesalnya. (jo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya